BEI Siapkan Peluncuran Short Selling Mulai Oktober 2026
Bursa Efek Indonesia resmi mengaktifkan kembali transaksi short selling dengan tahapan implementasi mulai 15 September 2026, setelah OJK memberikan arahan setelah masa penundaan.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 11.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan mulainya kembali mekanisme transaksi short selling sejak 15 September 2026. Keputusan ini berdasarkan arahan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menyetujui pelaksanaan bertahap atas pembiayaan transaksi short selling. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan kesiapan infrastruktur pasar, mitigasi risiko, serta efektivitas sistem pengawasan yang telah diperkuat.
Pengaktifan kembali mekanisme tersebut tidak dilakukan secara langsung menyeluruh, melainkan melalui proses bertahap. BEI akan menerbitkan daftar efek yang diperbolehkan untuk short selling sesuai ketentuan Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Short Selling. Daftar tersebut dijadwalkan dirilis pada 28 September 2026 dan mulai berlaku efektif pada bulan Oktober 2026.
Sebelumnya, aktivitas short selling sempat ditunda. Pada 17 September 2025, OJK memutuskan menunda pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk pembatasan auto rejection dan trading halt. Keputusan penundaan kemudian diperpanjang hingga 13 Maret 2026, dengan BEI mengumumkan perpanjangan tersebut pada 16 Maret 2026. Penundaan ini dilakukan untuk memastikan semua aspek operasional dan regulasi siap menghadapi dinamika pasar.
Terbaru, pada 9 September 2026, OJK mengeluarkan surat resmi yang menetapkan kebijakan batasan auto rejection, trading halt, serta menyetujui implementasi short selling. Surat ini menjadi dasar hukum dan kebijakan pelaksanaan kembali transaksi short selling. Dengan penyesuaian ini, BEI menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan investor dalam proses perluasan mekanisme perdagangan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Menteri Keuangan Baru Punya Kekayaan Rp138,1 Miliar, Mobil Termahal Rp518 Juta
Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan kekayaan Rp138,1 miliar, termasuk empat mobil dengan nilai total Rp1,2 miliar, berdasarkan LHKPN KPK 2025.
15 September 2026

RUU Keuangan Negara Dibahas, Pakar Soroti Optimalisasi PNBP
Komisi XI DPR menggelar rapat dengan empat pakar untuk menyempurnakan RUU Keuangan Negara, fokus pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan konsistensi kebijakan di sektor sumber daya alam.
15 September 2026

Mei Ling Pimpin LMAN, Tekankan Inovasi dan Tata Kelola Berkualitas
Mei Ling resmi menjabat Direktur Utama LMAN, menggantikan Kristijanindyati Puspitasari, dengan fokus pada inovasi, efisiensi, dan tata kelola aset negara yang transparan.
15 September 2026

Suahasil Nazara Resmi Jabat Menteri Keuangan RI
Suahasil Nazara dilantik sebagai Menteri Keuangan RI di Istana Presiden, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, setelah menempuh karier panjang di bidang fiskal dan akademik sejak 1999.
15 September 2026
Berita Lainnya

PO Hasnur Diminta Susun Strategi Hadapi Lesunya Ekonomi
Selasa, 15 September 2026, 12.31 WITA

Aira EV Belum Mampu Geser Atto 1 di Pasar Mobil Listrik Agustus 2026
Selasa, 15 September 2026, 11.44 WITA

iPhone Duo Diluncurkan dengan Harga Rp34,9 Juta, Tantangan Pasar Lipat Dimulai
Selasa, 15 September 2026, 11.38 WITA

AI Bisa Lepas Kendali dalam 12 Bulan, Ahli Minta Perlambatan
Selasa, 15 September 2026, 11.37 WITA

China Anggap Seruan Perlambatan AI dari AS Hanya Gertakan
Selasa, 15 September 2026, 11.37 WITA

Suahasil Jadi Menkeu, Fokus Jaga Kesehatan APBN dan Dorong Pertumbuhan 8%
Selasa, 15 September 2026, 11.36 WITA

Suahasil Nazara Resmi Jabat Menkeu, Karangan Bunga Banjiri Kantor Kemenkeu
Selasa, 15 September 2026, 11.35 WITA

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Suap di BPN Bogor
Selasa, 15 September 2026, 11.35 WITA


