Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BEI Siapkan Peluncuran Short Selling Mulai Oktober 2026

Bursa Efek Indonesia resmi mengaktifkan kembali transaksi short selling dengan tahapan implementasi mulai 15 September 2026, setelah OJK memberikan arahan setelah masa penundaan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 11.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
BEI Siapkan Peluncuran Short Selling Mulai Oktober 2026📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan mulainya kembali mekanisme transaksi short selling sejak 15 September 2026. Keputusan ini berdasarkan arahan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menyetujui pelaksanaan bertahap atas pembiayaan transaksi short selling. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan kesiapan infrastruktur pasar, mitigasi risiko, serta efektivitas sistem pengawasan yang telah diperkuat.

Pengaktifan kembali mekanisme tersebut tidak dilakukan secara langsung menyeluruh, melainkan melalui proses bertahap. BEI akan menerbitkan daftar efek yang diperbolehkan untuk short selling sesuai ketentuan Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Short Selling. Daftar tersebut dijadwalkan dirilis pada 28 September 2026 dan mulai berlaku efektif pada bulan Oktober 2026.

Sebelumnya, aktivitas short selling sempat ditunda. Pada 17 September 2025, OJK memutuskan menunda pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk pembatasan auto rejection dan trading halt. Keputusan penundaan kemudian diperpanjang hingga 13 Maret 2026, dengan BEI mengumumkan perpanjangan tersebut pada 16 Maret 2026. Penundaan ini dilakukan untuk memastikan semua aspek operasional dan regulasi siap menghadapi dinamika pasar.

Terbaru, pada 9 September 2026, OJK mengeluarkan surat resmi yang menetapkan kebijakan batasan auto rejection, trading halt, serta menyetujui implementasi short selling. Surat ini menjadi dasar hukum dan kebijakan pelaksanaan kembali transaksi short selling. Dengan penyesuaian ini, BEI menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan investor dalam proses perluasan mekanisme perdagangan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya