Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Suap di BPN Bogor

Operasi tangkap tangan KPK di BPN Kabupaten Bogor mengamankan 17 orang, termasuk pejabat tinggi dan politikus, terkait dugaan suap pengurusan HGB dengan nilai ratusan miliar rupiah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 11.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Suap di BPN Bogor📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap belasan pihak terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Operasi senyap ini berlangsung pada Senin (14/9/2026) dan mengamankan 17 orang, termasuk pejabat eselon satu di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kepala kantor pertanahan kabupaten dan kota, serta sejumlah pihak swasta yang terlibat dalam proses perizinan tanah.

Salah satu yang diamankan adalah seorang politikus dari Partai Golkar, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, yang turut menjadi fokus penyelidikan. KPK belum mengungkapkan secara rinci peran dan keterlibatannya, tetapi menegaskan bahwa pemeriksaan intensif sedang berlangsung untuk memastikan konstruksi kasus. Pihak KPK menegaskan bahwa semua yang diamankan sedang dalam proses pendalaman.

Barang bukti yang disita mencakup uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing, yang dikemas dalam sekitar 20 koper, kotak, dan kardus. Nilai total perkiraan uang yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Tim KPK masih melakukan penghitungan dan identifikasi lebih lanjut terhadap nilai pasti dari materi bukti tersebut.

Kasus ini diduga terkait proses pengurusan HGB milik PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor. KPK menyatakan bahwa operasi ini juga mencakup dugaan penerimaan sejumlah uang lainnya di wilayah Jabodetabek, yang kini sedang didalami. Menurut ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka setelah penangkapan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya