Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Amankan Ratusan Miliar dalam OTT Terhadap Pejabat ATR/BPN

Operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat Dirjen ATR/BPN mengamankan uang tunai senilai ratusan miliar dalam 20 koper, diduga terkait praktik korupsi dalam pengelolaan tanah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 11.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan (ATR/BPN). Penggeledahan dan penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kantor pusat dan tempat tinggal tersangka, dengan hasil mengamankan uang tunai dalam jumlah besar.

Uang tersebut ditemukan dalam 20 koper berbagai ukuran yang disimpan secara tersembunyi di dalam ruangan khusus. Total nilai uang yang disita mencapai ratusan miliar rupiah, yang diduga merupakan hasil dari praktik suap dalam pengelolaan aset tanah dan penerbitan sertifikat hak milik. Hasil penyitaan ini menjadi bukti kuat atas dugaan korupsi yang melibatkan pejabat dengan akses tinggi di sektor tanah.

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan dokumen-dokumen pendukung yang menunjukkan aliran dana dan jaringan penerimaan suap. Penyidik menyatakan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya pembersihan sistem birokrasi terkait pengelolaan tanah, yang selama ini rentan terhadap praktik tidak transparan.

Tersangka kini telah dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan korupsi secara menyeluruh, terutama di sektor strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan keadilan sosial.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya