Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Terkait Pengurusan HGB di Jabodetabek

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan terkait praktik korupsi pengurusan hak guna bangunan di wilayah Jabodetabek.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 11.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Tim Saber Pungli KPK berhasil menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan di wilayah Jabodetabek, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Operasi ini dilakukan setelah tim mendapatkan informasi mengenai dugaan intervensi dan pemberian imbalan dalam proses perizinan tanah yang bersifat strategis. Seluruh tersangka diamankan dalam waktu bersamaan untuk menghindari kerawanan bukti dan memastikan kelancaran proses penyidikan.

Dari hasil penyelidikan awal, dugaan korupsi melibatkan sejumlah pejabat daerah, pengusaha, serta tenaga ahli yang terlibat dalam proses pengurusan HGB di wilayah Jabodetabek. KPK menemukan indikasi adanya pemberian uang atau imbalan dalam bentuk lain sebagai syarat kelengkapan dokumen perizinan. Proses pengurusan yang seharusnya berjalan transparan dan sesuai aturan, justru diduga dipengaruhi oleh kepentingan pribadi dan konglomerat.

KPK menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pencegahan korupsi di sektor perizinan dan tata kelola aset negara. Penangkapan dilakukan secara terukur dan berbasis data, tanpa adanya kebijakan diskriminatif terhadap siapa pun. Seluruh tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK untuk pengumpulan bukti dan penentuan status hukum selanjutnya.

Pihak KPK juga menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi akan terus dilakukan secara konsisten, terutama pada sektor yang berpotensi tinggi terjadi penyimpangan seperti perizinan dan pengelolaan aset. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dan kesadaran masyarakat dalam menjaga integritas sistem pemerintahan. Langkah ini diharapkan mampu membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya