Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Suahasil Dorong Penegakan Hukum Rokok Ilegal Pasca Pelantikan

Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara, tegaskan komitmen pemerintah lanjutkan penindakan rokok ilegal dengan perkuat sinergi bersama Bea Cukai.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 11.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Suahasil Dorong Penegakan Hukum Rokok Ilegal Pasca Pelantikan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara, menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal akan menjadi prioritas utama dalam perjalanan jabatannya pasca pelantikan sebagai pengganti Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyampaikan komitmen tersebut dalam kunjungan pertamanya ke kantor Kementerian Keuangan, di mana ia langsung menyampaikan arahan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam kesempatan itu, Suahasil menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga dalam menekan peredaran produk tembakau ilegal yang merugikan negara. Ia menegaskan bahwa upaya penegakan hukum harus terus diperkuat, terutama melalui pendekatan tegas dan terintegrasi. “Pak Djaka, gempur terus,” ujarnya dengan tegas, mengacu pada Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang hadir dalam seremoni tersebut.

Djaka Budhi Utama yang ditunjuk sebagai pemimpin DJBC menanggapi arahan tersebut dengan menyatakan kesiapan penuh untuk melanjutkan program penindakan. Ia menegaskan bahwa kapasitas penanganan kasus ilegal telah meningkat secara signifikan, khususnya dalam deteksi dan penyitaan rokok tanpa izin edar. Ia menyebut bahwa kerja sama lintas satuan tugas dan pemantauan rutin telah membuat operasi semakin efektif.

Suahasil juga menekankan bahwa fokus penindakan tidak hanya terbatas pada rokok ilegal, melainkan mencakup berbagai bentuk aktivitas ilegal lain yang merugikan keuangan negara. Ia menekankan perlunya pendekatan menyeluruh dan berkelanjutan dalam menghadapi pelanggaran yang merusak sistem fiskal. Dengan komitmen ini, pemerintah menargetkan penurunan drastis jumlah rokok ilegal dalam waktu dekat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya