Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Geng Motor Provokatif Bawa Kepala Babi di Dekat Masjid

Sejumlah anggota geng motor mengganggu salat Jumat di Kaunas dengan membawa kepala babi dan membuat keributan di dekat masjid, memicu kemarahan warga Muslim.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 07.37 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Geng Motor Provokatif Bawa Kepala Babi di Dekat Masjid📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Insiden mengejutkan terjadi pada hari Jumat di Kaunas, kota terbesar kedua di Lithuania, saat sekelompok pengendara motor sengaja mengganggu ibadah salat Jumat dengan aksi provokatif. Mereka berkumpul di Taman Ramybes yang berbatasan langsung dengan masjid, tepat saat umat Muslim tengah melaksanakan ibadah. Aksi mereka menciptakan kebisingan melalui musik keras dan teriakan yel-yel "Lithuania" yang mengganggu suasana khusyuk.

Salah satu elemen paling menonjol dalam insiden ini adalah penampakan kepala babi yang dibawa dan dipamerkan di depan masjid. Aksi tersebut, yang direkam dan tersebar luas di media sosial, dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai keagamaan umat Islam. Rekaman video menunjukkan kelompok tersebut berdiri di dekat area ibadah sambil menunjukkan benda tersebut, menimbulkan ketegangan di antara para jemaah.

Seorang jemaah perempuan yang diwawancarai oleh media lokal mengekspresikan kekecewaan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menyebut tindakan itu sangat menciderai perasaan dan menodai ruang suci tempat umat berdoa. "Ini bukan sekadar gangguan, tapi penghinaan terhadap keimanan dan ketenangan yang dicari saat salat," ujarnya. Insiden ini memicu gelombang kecaman dari komunitas Muslim setempat, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intoleransi yang disengaja.

Meski sempat terjadi ketegangan, tidak ada bentrokan fisik yang dilaporkan antara geng motor dan warga Muslim di lokasi. Menanggapi kejadian, kepolisian setempat segera mengerahkan pasukan tambahan untuk memperketat pengamanan di sekitar masjid. Penyelidikan juga telah dimulai berdasarkan hukum pidana Lithuania, khususnya terkait dugaan penyebaran hasutan kebencian terhadap kelompok agama.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya