Kurangi Gula Tambahan, Mulai Hari Ini untuk Kesehatan Lebih Baik
Batasi asupan gula tambahan maksimal 50 gram per hari agar terhindar dari risiko diabetes, gangguan pencernaan, dan penumpukan berat badan.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 07.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Konsumsi gula tambahan yang berlebihan telah menjadi perhatian serius bagi kesehatan masyarakat, terutama di tengah maraknya makanan olahan yang kaya gula. Gula yang ditambahkan selama proses produksi tidak hanya ditemukan pada makanan manis, tetapi juga dalam produk kemasan seperti minuman, sereal, dan camilan siap saji. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menekankan pentingnya membatasi asupan harian gula tambahan hingga maksimal 50 gram atau setara empat sendok makan per orang.
Langkah konkret untuk menekan asupan gula dimulai dari membiasakan membaca label nutrisi pada kemasan makanan. Banyak produk menyembunyikan kandungan gula dengan istilah alternatif seperti fruktosa jagung, gula tebu, maltosa, dextrose, molase, atau karamel. Dengan membandingkan berbagai produk, konsumen dapat memilih opsi yang lebih rendah gula, sehingga lebih mendukung gaya hidup sehat.
Penggantian makanan ultraproses dengan pangan utuh menjadi strategi efektif. Alih-alih mengonsumsi sereal siap saji atau camilan kemasan, pilihlah buah segar, sayuran, biji-bijian utuh seperti beras merah atau roti gandum, serta kacang-kacangan. Makanan seperti ini tidak hanya lebih rendah gula, tetapi juga kaya serat dan nutrisi alami yang membantu menjaga kenyang lebih lama.
Bagi yang memiliki kecenderungan suka makanan manis, perlu dicari alternatif yang lebih sehat. Misalnya, mengganti es krim atau kue manis dengan potongan buah atau cokelat hitam (dark chocolate) yang kadar gula rendah. Sarapan pun perlu direvisi—ganti sereal berporsi tinggi gula dengan oatmeal, apel, pisang, atau roti gandum dengan selai kacang, yang memberi energi stabil tanpa lonjakan gula darah.
Saat muncul keinginan makan manis, jangan langsung menyerah. Tunda sejenak, evaluasi kebutuhan tubuh. Mungkin yang dibutuhkan bukan makanan manis, melainkan istirahat, minum air, atau makanan berat yang mengenyangkan. Dengan kesadaran dan kebiasaan baik, mengurangi gula tambahan bukan sekadar diet, tetapi bentuk perawatan terhadap kesehatan jangka panjang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Canggu yang Berubah, Tetap Menyimpan Kesunyian
Perjalanan ke Canggu pada 2026 mengungkap transformasi kawasan dari desa pesisir menjadi pusat wisata global, namun tetap menyimpan ruang tenang di tengah hiruk-pikuk.
15 September 2026

5 Makanan Lokal dan Global untuk Kesehatan Usus
Lima makanan fermentasi alami kaya probiotik dapat mendukung pencernaan, imunitas, dan keseimbangan mikroba usus tanpa perlu suplemen.
15 September 2026

Hak Penumpang Saat Penerbangan Dibatalkan atau Terlambat
Penumpang berhak mendapatkan fasilitas dan kompensasi sesuai aturan jika penerbangan mengalami keterlambatan atau pembatalan, tergantung pada penyebabnya.
14 September 2026

Batas Aman Konsumsi Gula Harian Sesuai Aturan Kemenkes
Kemenkes RI menetapkan batas maksimal konsumsi gula harian sebesar 50 gram atau sekitar 4 sendok makan untuk mencegah risiko penyakit kronis.
14 September 2026
Berita Lainnya

Pemprov Sulsel Tegaskan Batas Isi BBM saat Indikator 1 Bar
Selasa, 15 September 2026, 07.45 WITA

Purbaya Nyetir Mercy Lawas Sebelum Digantikan
Selasa, 15 September 2026, 07.45 WITA

Koleksi Kendaraan Suahasil Nazara Terungkap dari LHKPN
Selasa, 15 September 2026, 07.45 WITA

Operator Kapal Masih Ragu Angkut Mobil Listrik
Selasa, 15 September 2026, 07.45 WITA

Waspada Saat Kirim Foto ke AI, Ini Risikonya
Selasa, 15 September 2026, 07.44 WITA

Mengenal Tanda dan Cara Verifikasi Konten AI Secara Akurat
Selasa, 15 September 2026, 07.44 WITA

iPhone Duo Siap Masuki Pasar Indonesia dengan Harga Fantastis
Selasa, 15 September 2026, 07.39 WITA

28 Juta Akun Anak Terlindungi Setelah 6 Bulan PP Tunas Berlaku
Selasa, 15 September 2026, 07.38 WITA


