Pemprov Sulsel Tegaskan Batas Isi BBM saat Indikator 1 Bar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terapkan batasan pengisian BBM subsidi berdasarkan indikator bahan bakar, hanya diperbolehkan jika sisa bahan bakar menunjukkan 1 bar ke bawah.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 07.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menerapkan aturan baru terkait pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh SPBU wilayah setempat. Aturan ini menetapkan bahwa kendaraan pribadi hanya diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi jika indikator bahan bakar pada odometer menunjukkan satu bar atau kurang. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar, terutama di kota-kota besar seperti Makassar.
Aturan tersebut diatur dalam surat edaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Nomor 670/2478/DESDM yang dikeluarkan pada 12 September 2026 dan ditujukan kepada manajemen PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pembatasan ini dimaksudkan untuk mencegah perilaku panic buying dan pengisian berulang yang merusak distribusi BBM secara merata. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan kepadatan kendaraan di area SPBU saat jam sibuk.
Untuk memperkuat pelaksanaan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyatakan pihaknya bekerja sama erat dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, dalam menindak pelanggaran seperti distribusi BBM subsidi ke sektor industri atau penggunaan tidak sesuai peruntukan. Selain pembatasan indikator, pemerintah juga menerapkan sistem ganjil genap berdasarkan nomor pelat kendaraan dari 13 hingga 20 September 2026, di mana kendaraan dengan pelat ganjil hanya boleh mengisi BBM pada hari ganjil, begitu pula sebaliknya.
Untuk menghindari kemacetan, kendaraan besar seperti truk dan bus diwajibkan mengisi BBM pada malam hari, mulai pukul 21.00 Wita hingga 06.00 Wita. Pemerintah juga meminta Pertamina mempercepat operasional lapangan dengan menambah petugas di setiap nozel, memperluas fasilitas pengisian melalui SPBU modular, serta memperketat pengawasan distribusi dan stok BBM. Gubernur menegaskan kesiapan dukungan penuh dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan kabupaten/kota dalam menjamin keberhasilan pelaksanaan kebijakan ini.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Redmi Note 17 Pro Max Siap Hadir dengan Baterai 10.000mAh
Smartphone Redmi Note 17 Pro Max resmi akan diluncurkan di Indonesia pada 16 September dengan baterai 10.000mAh dan fitur tahan air serta benturan ekstrem.
14 September 2026

Direksi dan Komisaris MKNT Mundur Serentak
Empat pejabat utama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, termasuk dua komisaris dan dua direksi, mengundurkan diri secara bersamaan, menyusul kondisi pasar saham perusahaan yang stagnan di level Rp1.
14 September 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Jadi PNS Tahun Depan
Pemerintah menargetkan pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi pegawai negeri sipil pada 2025, meningkatkan stabilitas karier dan kualitas pendidikan di daerah terpencil.
14 September 2026
Kacamata AI Berfitur Interaktif Memicu Kekhawatiran Privasi
Perangkat kacamata berbasis kecerdasan buatan yang mampu merekam, menelpon, dan berinteraksi secara real-time memicu kekhawatiran publik soal privasi dan etika penggunaan teknologi.
13 September 2026
Berita Lainnya

Canggu yang Berubah, Tetap Menyimpan Kesunyian
Selasa, 15 September 2026, 07.48 WITA

5 Makanan Lokal dan Global untuk Kesehatan Usus
Selasa, 15 September 2026, 07.47 WITA

Kurangi Gula Tambahan, Mulai Hari Ini untuk Kesehatan Lebih Baik
Selasa, 15 September 2026, 07.47 WITA

Purbaya Nyetir Mercy Lawas Sebelum Digantikan
Selasa, 15 September 2026, 07.45 WITA

Koleksi Kendaraan Suahasil Nazara Terungkap dari LHKPN
Selasa, 15 September 2026, 07.45 WITA

Operator Kapal Masih Ragu Angkut Mobil Listrik
Selasa, 15 September 2026, 07.45 WITA

Waspada Saat Kirim Foto ke AI, Ini Risikonya
Selasa, 15 September 2026, 07.44 WITA

Mengenal Tanda dan Cara Verifikasi Konten AI Secara Akurat
Selasa, 15 September 2026, 07.44 WITA


