Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

28 Juta Akun Anak Terlindungi Setelah 6 Bulan PP Tunas Berlaku

Enam bulan setelah implementasi Peraturan Pemerintah Tunas, 28 juta akun anak di Indonesia telah mendapat perlindungan dari risiko digital melalui penyesuaian fitur di delapan platform utama.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 07.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
28 Juta Akun Anak Terlindungi Setelah 6 Bulan PP Tunas Berlaku📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dalam evaluasi awal penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas selama enam bulan, Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat sebanyak 28 juta akun anak di Tanah Air kini berada dalam perlindungan sistematis dari ancaman digital. Capaian ini mencakup pengguna di delapan platform berprofil risiko tinggi, termasuk YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox, yang telah menyesuaikan fitur demi memastikan keamanan anak-anak pengguna.

Salah satu platform yang menunjukkan perubahan signifikan adalah Roblox, yang mengimplementasikan berbagai modifikasi teknis dan kebijakan perlindungan anak secara khusus untuk pasar Indonesia. Di antaranya adalah sistem gate usia (age gate), klasifikasi fitur berdasarkan kelompok usia, serta pemindahan otomatis 23 juta akun anak ke versi khusus Roblox Kids. Teknologi pengenalan wajah yang digunakan Roblox juga dinilai lebih ketat dibandingkan platform lain, memperkuat validasi usia pengguna secara real time.

Selain itu, fitur komunikasi antar pengguna yang tidak dikenal telah dihapus secara permanen bagi akun anak, menekan risiko eksploitasi atau kontak tidak aman. Pemerintah juga memperluas penilaian risiko ke berbagai platform lain melalui mekanisme self-assessment. Hingga 6 September 2026, sebanyak 60 produk, layanan, dan fitur (PLF) telah diverifikasi, terdiri dari 22 dengan profil risiko tinggi dan 38 lainnya termasuk kategori risiko rendah.

Platform berisiko tinggi yang teridentifikasi mencakup Telegram, Discord, Pinterest, Snap Video, HagoApp, Sola Mahjong, Age of Empires Mobile, Valorant, Lazada, Blibli.com, WeTV, dan Vidio, yang dilarang diakses anak di bawah 16 tahun. Sementara itu, layanan seperti Google Classroom, Canva Pendidikan, Ruang Guru, PlayStation, Google Maps, Apple Music, dan lainnya dianggap aman dengan pengawasan. Daftar lengkap akan dipublikasikan secara resmi melalui situs kementerian.

Pemerintah memberi waktu hingga akhir 2026 bagi platform yang belum melakukan self-assessment. Jika tidak menyerahkan hasil penilaian, pemerintah berhak menentukan profil risiko secara mandiri. Proses ini menekankan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam membangun ekosistem digital yang aman bagi generasi muda.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya