Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Rekening Otomatis Usia 17 Tahun, Pemerintah Siapkan Inklusi Keuangan Nasional

Pemerintah menyiapkan rekening bank otomatis bagi WNI berusia 17 tahun yang telah memiliki KTP, dengan saldo awal Rp50 ribu dari APBN, sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan dan efisiensi penyaluran bantuan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Rekening Otomatis Usia 17 Tahun, Pemerintah Siapkan Inklusi Keuangan Nasional📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pembukaan rekening bank secara otomatis bagi warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, khususnya di kalangan remaja yang baru memasuki masa mandiri. Proses pembukaan rekening akan didukung oleh data kependudukan yang disinkronkan secara otomatis, tanpa perlu mendaftar secara manual di bank.

Pembukaan rekening akan dilakukan melalui dua bank pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang menangani wilayah seluruh Indonesia, serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang fokus pada wilayah Aceh. Meski mekanisme teknis belum sepenuhnya final, pemerintah menegaskan bahwa rekening tersebut akan terhubung dengan sistem data pemerintah, memungkinkan integrasi dalam penyaluran bantuan sosial dan program lainnya secara langsung ke penerima.

Setiap rekening baru akan diberikan saldo awal sebesar Rp50 ribu yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini dijamin tidak akan dipotong oleh biaya administrasi atau pungutan lain oleh institusi perbankan. Selain itu, pemerintah juga sedang menyusun skema penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tanpa biaya tambahan, guna mendorong transaksi digital yang inklusif dan terjangkau bagi generasi muda.

Rencana ini tidak hanya ditujukan bagi mereka yang belum memiliki rekening, tetapi juga mencakup proses konsolidasi data bagi warga yang sudah memiliki rekening sebelumnya. Pemerintah akan memetakan dan mengintegrasikan rekening yang sudah ada ke dalam sistem terpusat, sehingga tidak perlu membuka rekening baru secara berulang. Target implementasi program ini direncanakan sebelum akhir tahun 2026, meski jadwal pasti dan mekanisme pelaksanaan masih dalam proses penyusunan regulasi bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Tujuan utama dari program ini adalah membangun budaya menabung sejak usia muda, meningkatkan literasi keuangan, serta memastikan distribusi bantuan pemerintah lebih akurat dan transparan. Dengan rekening sebagai fondasi, generasi muda diharapkan dapat memahami manajemen keuangan secara bertanggung jawab, sekaligus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya