Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bayan Umumkan Force Majeure Akibat RKAB 2026 Belum Disetujui

PT Bayan Resources Tbk mengumumkan force majeure menyusul belum diterbitkannya persetujuan perubahan RKAB 2026, yang mengganggu kewajiban pasok batu bara ke pelanggan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 15.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Bayan Umumkan Force Majeure Akibat RKAB 2026 Belum Disetujui📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Bayan Resources Tbk resmi mengumumkan keadaan force majeure berlaku sejak 11 September 2026, menyusul terhambatnya proses persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahunan 2026. Keputusan tersebut berdampak langsung pada tiga anak perusahaan perusahaan, yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, yang tidak dapat memenuhi komitmen pasok batu bara sesuai perjanjian dengan pelanggan.

Penyebab utama terjadinya force majeure adalah belum diterbitkannya persetujuan resmi atas permohonan perubahan RKAB meskipun telah diajukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Manajemen perusahaan menegaskan bahwa kondisi ini merupakan akibat dari proses administratif yang belum selesai, bukan faktor operasional internal. Dampaknya, kemampuan perseroan dan anak perusahaannya dalam menjalankan kewajiban kontrak mengalami gangguan signifikan.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, manajemen menyatakan bahwa pengumuman force majeure dimaksudkan untuk meminimalkan risiko hukum dan konsekuensi finansial yang mungkin timbul dari ketidakmampuan memenuhi kewajiban. Upaya ini juga sebagai bentuk transparansi kepada pemegang saham dan mitra bisnis terkait kondisi yang memaksa di luar kendali perusahaan.

Meski sempat beredar kabar tentang rencana akuisisi saham sebesar 62 persen oleh Haji Isam, manajemen menegaskan bahwa hingga saat ini tidak memiliki informasi terkait rencana pengambilalihan atau akuisisi. Corporate Secretary Jenny Quantero menyatakan bahwa pemegang saham pengendali hanya menyampaikan kemungkinan mempertimbangkan peluang investasi, namun tidak ada keputusan final atau transaksi yang sedang berlangsung.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Direksi dan Komisaris MKNT Mundur Serentak
Nasional

Direksi dan Komisaris MKNT Mundur Serentak

Empat pejabat utama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, termasuk dua komisaris dan dua direksi, mengundurkan diri secara bersamaan, menyusul kondisi pasar saham perusahaan yang stagnan di level Rp1.

14 September 2026

Berita Lainnya