Indonesia Dikaji Turun Status ke Standalone Market
MSCI mempertimbangkan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari pasar berkembang ke standalone market, berdampak pada arus dana dan likuiditas pasar.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 23.01 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - MSCI kini sedang melakukan konsultasi menyeluruh terhadap rencana reklasifikasi pasar saham Indonesia, yang berpotensi menurunkan status negara dari Emerging Market ke kategori Standalone Market. Keputusan akhir akan diumumkan paling lambat pada akhir Juni 2027, dengan kemungkinan pembaruan sementara selama proses masukan dari pelaku pasar. Langkah ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran terhadap kualitas investabilitas pasar modal domestik, khususnya soal transparansi struktur kepemilikan dan adanya indikasi perdagangan terkoordinasi.
Klasifikasi Standalone Market diberikan kepada negara yang dianggap memiliki struktur pasar yang tidak memenuhi standar global dalam hal aksesibilitas, transparansi, dan keberlanjutan investasi. Negara-negara seperti Argentina, Nigeria, dan Lebanon pernah atau saat ini berstatus serupa. Dalam kategori ini, saham Indonesia tidak lagi termasuk dalam indeks global utama seperti MSCI Emerging Markets Index maupun MSCI Frontier Markets Index.
Dampak dari perubahan klasifikasi ini dianggap signifikan bagi pasar modal dalam negeri. Arus dana pasif dari investor institusional global yang mengacu pada indeks MSCI berpotensi berkurang drastis, karena instrumen tersebut tidak lagi masuk dalam portofolio standar. Hal ini dapat memicu keluarnya dana asing secara struktural, terutama dari investor yang menerapkan aturan indeks berbasis MSCI.
Selain itu, penurunan status dapat menurunkan likuiditas pasar, karena penurunan keterlibatan investor asing berdampak langsung pada volume perdagangan dan pergerakan indeks saham. Pergerakan pasar yang lebih rentan terhadap volatilitas diperkirakan akan meningkat, terutama jika tidak ada langkah mitigasi dari otoritas pasar modal dan regulator. MSCI menyatakan bahwa penilaian ini didasarkan pada analisis mendalam terhadap kondisi pasar saat ini, bukan sekadar kebijakan jangka pendek.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sekjen D-8 tegaskan peran strategis negara anggota dalam menjaga stabilitas global dan memperkuat kerja sama ekonomi melalui transformasi hijau dan digital.
24 Oktober 2026

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Monako meraih posisi teratas dalam indeks tempat tinggal terbaik dunia 2026 berdasarkan evaluasi lima aspek kunci, termasuk kualitas hidup dan keamanan.
24 Oktober 2026

Gajian Jadi Waktu Tepat, Transmart Gelar Diskon Besar-besaran
Transmart menggelar Full Day Sale pada 25 Oktober 2026 dengan diskon hingga 50% + 20% khusus pemegang kartu kredit Bank Mega, Mega Syariah, dan Mandiri.
24 Oktober 2026

Kipas Angin Lokal Dominan, Komponen Impor dari China
Di Glodok, Jakarta Barat, mayoritas kipas angin merek lokal dirakit dalam negeri, tetapi sebagian besar komponennya berasal dari China, didukung harga kompetitif dan kebutuhan industri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

