Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indonesia Dikaji Turun Status ke Standalone Market

MSCI mempertimbangkan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari pasar berkembang ke standalone market, berdampak pada arus dana dan likuiditas pasar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 23.01 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
Indonesia Dikaji Turun Status ke Standalone Market📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - MSCI kini sedang melakukan konsultasi menyeluruh terhadap rencana reklasifikasi pasar saham Indonesia, yang berpotensi menurunkan status negara dari Emerging Market ke kategori Standalone Market. Keputusan akhir akan diumumkan paling lambat pada akhir Juni 2027, dengan kemungkinan pembaruan sementara selama proses masukan dari pelaku pasar. Langkah ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran terhadap kualitas investabilitas pasar modal domestik, khususnya soal transparansi struktur kepemilikan dan adanya indikasi perdagangan terkoordinasi.

Klasifikasi Standalone Market diberikan kepada negara yang dianggap memiliki struktur pasar yang tidak memenuhi standar global dalam hal aksesibilitas, transparansi, dan keberlanjutan investasi. Negara-negara seperti Argentina, Nigeria, dan Lebanon pernah atau saat ini berstatus serupa. Dalam kategori ini, saham Indonesia tidak lagi termasuk dalam indeks global utama seperti MSCI Emerging Markets Index maupun MSCI Frontier Markets Index.

Dampak dari perubahan klasifikasi ini dianggap signifikan bagi pasar modal dalam negeri. Arus dana pasif dari investor institusional global yang mengacu pada indeks MSCI berpotensi berkurang drastis, karena instrumen tersebut tidak lagi masuk dalam portofolio standar. Hal ini dapat memicu keluarnya dana asing secara struktural, terutama dari investor yang menerapkan aturan indeks berbasis MSCI.

Selain itu, penurunan status dapat menurunkan likuiditas pasar, karena penurunan keterlibatan investor asing berdampak langsung pada volume perdagangan dan pergerakan indeks saham. Pergerakan pasar yang lebih rentan terhadap volatilitas diperkirakan akan meningkat, terutama jika tidak ada langkah mitigasi dari otoritas pasar modal dan regulator. MSCI menyatakan bahwa penilaian ini didasarkan pada analisis mendalam terhadap kondisi pasar saat ini, bukan sekadar kebijakan jangka pendek.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya