Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indonesia Perkuat Persiapan Aksesi CPTPP Melalui Koordinasi Lintas Kementerian

Indonesia mempercepat kesiapan aksesi CPTPP dengan memperkuat sinergi antarkementerian dan memetakan kesesuaian regulasi dengan standar perjanjian perdagangan global.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 15.41 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 119x dibuka
Indonesia Perkuat Persiapan Aksesi CPTPP Melalui Koordinasi Lintas Kementerian📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memperkuat langkah strategis menuju aksesi Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) melalui pemetaan komprehensif terhadap kesiapan kebijakan nasional. Kegiatan ini dilakukan melalui lokakarya yang dihadiri perwakilan negara anggota CPTPP, termasuk Chili, Meksiko, dan Peru, untuk berbagi pengalaman praktis dalam memenuhi komitmen perjanjian. Forum tersebut menjadi wadah penting bagi Indonesia untuk memahami proses aksesi secara mendalam dan menyesuaikan kerangka hukum serta regulasi domestik dengan standar internasional.

Edi Prio Pambudi, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi, menekankan bahwa keanggotaan CPTPP bukan hanya soal komitmen, melainkan juga kesiapan sistemik. Ia menyoroti pentingnya sistem perdagangan global yang adil, transparan, dan berbasis aturan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Menurutnya, kehadiran Indonesia dalam CPTPP diharapkan mampu memperluas jangkauan ekonomi di kawasan Indo-Pasifik dan memperkuat konektivitas ekonomi antara Asia dan Amerika Latin.

Proses persiapan mencakup berbagai sektor krusial, termasuk akses pasar, perlindungan investasi, aturan asal barang, pengadaan pemerintah, persaingan usaha, kebijakan BUMN, perdagangan digital, ketenagakerjaan, dan keberlanjutan lingkungan. Indonesia telah menetapkan tujuan untuk memenuhi seluruh persyaratan teknis sebelum diskusi formal dimulai pada Juni 2026, sesuai keputusan Komisi CPTPP yang didasarkan pada prinsip-prinsip Auckland. Tahap ini menjadi momen penting bagi Indonesia untuk menyampaikan kebijakan yang berlaku, menerima masukan, dan menyusun langkah perbaikan.

Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci utama dalam menyusun respons terhadap dokumen indicative checklist yang menjadi dasar penilaian kesesuaian regulasi. Kemenko Perekonomian menekankan perlunya respons yang utuh, konsisten, dan terbuka dari seluruh instansi terkait agar proses aksesi berjalan efektif. Dengan pendekatan terpadu ini, diharapkan Indonesia tidak hanya memenuhi standar CPTPP, tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi nasional melalui diversifikasi rantai pasok dan penguatan sektor manufaktur, jasa, serta investasi.

Tujuan akhirnya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Kesiapan yang terkoordinasi diharapkan menjadi bukti komitmen nyata Indonesia dalam berpartisipasi aktif dalam sistem perdagangan global yang terbuka dan berkeadilan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya