Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

JAWA Dikenai Sanksi Karhutla, Pemilik di Balik Struktur Grup Terungkap

Emiten kelapa sawit PT JA Wattie Tbk diketahui menerima sanksi administratif akibat kebakaran hutan dan lahan, dengan Irwan Atmadja Dinata sebagai figur dominan di struktur kepemilikan grup.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 17.33 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 32x dibuka
JAWA Dikenai Sanksi Karhutla, Pemilik di Balik Struktur Grup Terungkap📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT JA Wattie Tbk secara resmi mengumumkan dikenakannya sanksi administratif terkait insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah operasionalnya. Pernyataan ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, menegaskan bahwa meski telah menerima sanksi, aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan normal tanpa gangguan signifikan terhadap produksi, pendapatan, maupun aset.

Di balik emiten ini terdapat struktur kepemilikan yang kompleks, dengan kontrol dominan berada pada PT Sarana Agro Investama (SAI) yang menguasai 92,50% saham Jaya Agra Wattie. SAI sendiri dikuasai oleh PT GMT Kapital Asia, yang memiliki 99,96% saham SAI. Dalam struktur tersebut, Irwan Atmadja Dinata muncul sebagai pemegang saham terbesar di GMT Kapital Asia dengan porsi 26,58%, menempatkan dirinya sebagai tokoh sentral dalam kendali operasional dan strategis grup perusahaan.

Irwan Atmadja Dinata, yang saat ini menjabat sebagai Managing Director dan Executive Director Moya Holdings Asia Ltd, memiliki rekam jejak panjang di bidang kehutanan, energi terbarukan, dan keuangan. Ia telah menjabat di berbagai perusahaan sejak 1998 dan memiliki latar belakang pendidikan dari University of Washington dan Santa Clara University. Di samping perannya di Moya, ia juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT GMT Kapital Asia dan Komisaris PT Tamaris Hidro.

Lokasi kebun yang terdampak kebakaran terletak di Desa Raden dan Desa Ranggang Dalam, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dikelola oleh anak perusahaan JAWA, PT Kintap Jaya Wattindo melalui Kebun Pelaihari I dan II. Kedua kebun tersebut menyumbang 3,9% dari total produksi TBS anak perusahaan dan hanya memasok hasil panen ke pabrik dalam kelompok usaha, bukan ke pihak luar. Perseroan menegaskan tidak ada penghentian operasi tak terencana hingga saat ini, dan target produksi tahun 2026 tetap berjalan sesuai rencana.

Untuk mencegah risiko kebakaran, JAWA telah meningkatkan pemantauan rutin di area perkebunan, menempatkan staf lapangan, serta menjalin koordinasi erat dengan satuan tugas karhutla. Sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran telah disiapkan secara memadai. Perusahaan juga menegaskan bahwa tidak ada informasi material terkait karhutla yang belum diungkapkan kepada publik, dan akan segera menyampaikan jika ada perkembangan signifikan di masa depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya