Kebijakan Seragamkan Khotbah Jumat Di Kashmir Picu Protes Ulama
Rencana standarisasi khotbah Jumat di Jammu dan Kashmir menuai penolakan dari ulama, politisi, dan tokoh agama setempat yang menilai kebijakan itu melanggar kebebasan beragama dan mengancam otonomi keagamaan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 09.03 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 29x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Dewan Wakaf Jammu dan Kashmir yang dipimpin Darakshan Andrabi mengumumkan rencana menyelaraskan isi khotbah Jumat di seluruh masjid yang dikelola pemerintah. Kebijakan ini dilatarbelakangi keinginan menyoroti isu sosial seperti narkoba, bunuh diri, dan krisis mental. Namun, langkah tersebut langsung memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan ulama dan aktivis hak asasi, yang menilai intervensi pemerintah atas materi keagamaan melanggar prinsip kebebasan berkeyakinan.
Sejumlah ulama yang hadir dalam pertemuan diskusi mengungkapkan bahwa keberatan mereka tidak mendapat respons dari pihak dewan. Mereka menekankan bahwa proses penyusunan kebijakan telah berlangsung selama empat tahun, tetapi tidak melibatkan partisipasi publik secara transparan. Beberapa peserta bahkan mengaku tidak diberi informasi lengkap mengenai komposisi komite penentu materi khotbah, yang memperkeruh kekhawatiran akan dominasi pemerintah atas tafsir agama.
Dalam pernyataan resmi, Mirwaiz Umar Farooq selaku tokoh agama utama Kashmir menegaskan bahwa penentuan isi khotbah merupakan kewenangan para cendekiawan Islam, bukan lembaga administratif negara. Ia menyoroti bahwa upaya mengatur ceramah agama secara seragam berpotensi merusak tradisi lokal dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian ajaran Islam. Pernyataan serupa disampaikan oleh politisi senior Nayeem Akhtar, yang mempertanyakan logika pemerintah mengatur ibadah agama Muslim tanpa mempertimbangkan perlindungan terhadap praktik keagamaan kelompok lain.
Setelah menghadapi tekanan publik yang meningkat, Andrabi menyatakan bahwa isu-isu sensitif seperti trauma mental dan penyalahgunaan zat akan dipercayakan kembali kepada ulama dan pengkhotbah independen. Namun, kritik tetap mengalir, terutama mengingat sejarah panjang intervensi pemerintah terhadap pengelolaan wakaf dan tempat ibadah sejak pencabutan otonomi khusus Kashmir pada 2019. Pengawasan ketat terhadap masjid, termasuk pengumpulan data imam dan khatib, serta penutupan masjid saat perayaan keagamaan, turut memperkuat narasi bahwa kebijakan ini bagian dari strategi kontrol sosial.
Pakar politik Kashmir, Noor Ahmad Baba, menilai bahwa agama telah menjadi alat politik sejak lama di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa standarisasi khotbah hanya akan diterima jika muncul dari komunitas ulama yang diakui secara luas, bukan dari institusi pemerintah yang dipandang tidak netral. Dalam konteks ketegangan nasionalisme Hindu dan dinamika kekuasaan, kebijakan ini dinilai berpotensi memperburuk ketegangan dan melemahkan kepercayaan publik terhadap kebijakan negara terhadap kehidupan keagamaan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Gubernur Kalteng lakukan penanaman pohon di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari rehabilitasi lingkungan dan ajakan bersama jaga kelestarian alam.
24 Oktober 2026

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman meninjau program BSPS di Cengkareng untuk memastikan bantuan bedah rumah sampai tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
24 Oktober 2026

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan operasional Kilang RDMP Balikpapan dengan progres 99 persen, demi menjaga keandalan pasokan energi nasional.
24 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Menteri Pertanian menekankan perlunya perbaikan rantai pasok pangan untuk mengatasi disparitas harga antara peternak dan konsumen di tengah ancaman iklim ekstrem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

