Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kebijakan Seragamkan Khotbah Jumat Di Kashmir Picu Protes Ulama

Rencana standarisasi khotbah Jumat di Jammu dan Kashmir menuai penolakan dari ulama, politisi, dan tokoh agama setempat yang menilai kebijakan itu melanggar kebebasan beragama dan mengancam otonomi keagamaan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 09.03 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 29x dibuka
Kebijakan Seragamkan Khotbah Jumat Di Kashmir Picu Protes Ulama📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dewan Wakaf Jammu dan Kashmir yang dipimpin Darakshan Andrabi mengumumkan rencana menyelaraskan isi khotbah Jumat di seluruh masjid yang dikelola pemerintah. Kebijakan ini dilatarbelakangi keinginan menyoroti isu sosial seperti narkoba, bunuh diri, dan krisis mental. Namun, langkah tersebut langsung memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan ulama dan aktivis hak asasi, yang menilai intervensi pemerintah atas materi keagamaan melanggar prinsip kebebasan berkeyakinan.

Sejumlah ulama yang hadir dalam pertemuan diskusi mengungkapkan bahwa keberatan mereka tidak mendapat respons dari pihak dewan. Mereka menekankan bahwa proses penyusunan kebijakan telah berlangsung selama empat tahun, tetapi tidak melibatkan partisipasi publik secara transparan. Beberapa peserta bahkan mengaku tidak diberi informasi lengkap mengenai komposisi komite penentu materi khotbah, yang memperkeruh kekhawatiran akan dominasi pemerintah atas tafsir agama.

Dalam pernyataan resmi, Mirwaiz Umar Farooq selaku tokoh agama utama Kashmir menegaskan bahwa penentuan isi khotbah merupakan kewenangan para cendekiawan Islam, bukan lembaga administratif negara. Ia menyoroti bahwa upaya mengatur ceramah agama secara seragam berpotensi merusak tradisi lokal dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian ajaran Islam. Pernyataan serupa disampaikan oleh politisi senior Nayeem Akhtar, yang mempertanyakan logika pemerintah mengatur ibadah agama Muslim tanpa mempertimbangkan perlindungan terhadap praktik keagamaan kelompok lain.

Setelah menghadapi tekanan publik yang meningkat, Andrabi menyatakan bahwa isu-isu sensitif seperti trauma mental dan penyalahgunaan zat akan dipercayakan kembali kepada ulama dan pengkhotbah independen. Namun, kritik tetap mengalir, terutama mengingat sejarah panjang intervensi pemerintah terhadap pengelolaan wakaf dan tempat ibadah sejak pencabutan otonomi khusus Kashmir pada 2019. Pengawasan ketat terhadap masjid, termasuk pengumpulan data imam dan khatib, serta penutupan masjid saat perayaan keagamaan, turut memperkuat narasi bahwa kebijakan ini bagian dari strategi kontrol sosial.

Pakar politik Kashmir, Noor Ahmad Baba, menilai bahwa agama telah menjadi alat politik sejak lama di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa standarisasi khotbah hanya akan diterima jika muncul dari komunitas ulama yang diakui secara luas, bukan dari institusi pemerintah yang dipandang tidak netral. Dalam konteks ketegangan nasionalisme Hindu dan dinamika kekuasaan, kebijakan ini dinilai berpotensi memperburuk ketegangan dan melemahkan kepercayaan publik terhadap kebijakan negara terhadap kehidupan keagamaan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya