Kim Jong Un Dorong Konsumsi untuk Stabilkan Ekonomi dan Kendalikan Sosial
Korea Utara memperluas akses hiburan dan belanja, sekaligus memperkuat kontrol negara atas ekonomi melalui transformasi konsumsi yang terarah.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 22.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Korea Utara kini secara aktif mendorong masyarakat untuk menikmati aktivitas rekreasi dan belanja, dengan meluncurkan berbagai fasilitas baru mulai dari kedai kopi hingga pusat perbelanjaan mewah. Langkah ini bukan sekadar respons terhadap perubahan gaya hidup, melainkan bagian dari strategi sistemik untuk menyerap arus modal yang sebelumnya mengalir di pasar gelap dan memperkuat keberadaan ekonomi resmi yang dikelola negara.
Pembangunan infrastruktur rekreasi terus berjalan pesat, termasuk resor pantai Wonsan Kalma, kompleks wisata Samjiyon, serta taman hiburan dengan fasilitas seperti bumper cars dan tempat pijat. Data perdagangan menunjukkan lonjakan ekspor peralatan pijat dari Tiongkok ke Korut hampir 40 kali lipat dalam dekade terakhir, sementara pengiriman treadmill melonjak lebih dari 600%. Di ibu kota Pyongyang, konsumsi pun kian terlihat, dengan munculnya toko peralatan rumah tangga, pet shop, dan pusat belanja yang menampilkan merek internasional.
Penggunaan pembayaran digital juga meluas sejak pemerintah mewajibkan semua lembaga keuangan dan pedagang menerima transaksi elektronik sejak 2023. Kebijakan ini memungkinkan negara lebih mudah memantau aliran uang dan menyerap kegiatan ekonomi informal ke dalam sistem resmi. Meski terus menghadapi sanksi global, pertumbuhan ekonomi Korut mencapai 3,5% pada 2025, menandai tiga tahun berturut-turut tumbuh di atas ambang 3%. Sumber pendapatan berasal dari ekspor mineral, aktivitas kripto, serta kerja sama militer dengan negara lain.
Para ahli menilai kebijakan ini juga ditujukan untuk menangani dinamika sosial baru, khususnya munculnya kelas menengah yang diperkirakan mencapai delapan juta orang dengan tabungan tetapi minim akses belanja legal. Dengan menyediakan ruang konsumsi resmi, pemerintah berupaya menekan frustrasi sosial, mendorong permintaan domestik, serta mencegah inflasi akibat menumpuknya dana tak terpakai. Namun, sejumlah ekonom memperingatkan bahwa konsumsi hanya memberi waktu, bukan jaminan kesetiaan rakyat terhadap rezim.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Rahasia Telur Orak-Arik Lembut ala Restoran
Telur orak-arik yang lembut dan creamy bisa dicapai dengan teknik khusus seperti pengocokan sempurna, penambahan susu, dan memasak dengan api kecil.
11 September 2026

Resep Sari Kacang Hijau Rumahan untuk Kesehatan dan Hemat
Minuman kacang hijau buatan sendiri menawarkan nutrisi tinggi tanpa bahan pengawet, mudah dibuat, dan bisa disesuaikan rasa serta kemanisannya.
11 September 2026

5 Tanda Makanan di Kulkas Sudah Rusak, Jangan Dikonsumsi Lagi
Makanan yang disimpan di kulkas tidak selalu aman, bahkan bisa berbahaya jika menunjukkan tanda kerusakan seperti bau asam, tekstur lengket, jamur, perubahan warna, atau wadah menggembung.
11 September 2026

Festival Kuliner Serpong Tonjolkan Warisan Rasa Sumatera
FKS 2026 menghadirkan 13 kuliner autentik dari Sumatera, menampilkan bakso Lampung dan teh talua Padang dengan cerita sejarah dan tradisi yang terjaga.
11 September 2026
Berita Lainnya

BYD Putuskan Ubah Strategi Produksi di Malaysia
Jumat, 11 September 2026, 22.45 WITA

Thailand Siapkan Tarif Tiga Level untuk Kendaraan Listrik
Jumat, 11 September 2026, 22.45 WITA

iPhone 18 Pro Hadirkan Revolusi Kecerdasan dan Performa
Jumat, 11 September 2026, 22.38 WITA

iPhone Duo Hadirkan Revolusi Layar Lipat dengan Fitur Unggulan
Jumat, 11 September 2026, 22.38 WITA

Harga Chip AI China Melonjak Akibat Kelangkaan Memori
Jumat, 11 September 2026, 22.38 WITA

Penertiban Kendaraan Nunggak Pajak Dibantah, APPI: Tidak Ada Edaran Resmi
Jumat, 11 September 2026, 22.37 WITA

BPS Pertimbangkan Data Pajak untuk Perbaiki Akurasi Bansos
Jumat, 11 September 2026, 22.37 WITA

Pemerintah Diminta Libatkan RT-RW dalam Pembaruan Data Bansos
Jumat, 11 September 2026, 22.36 WITA


