Komnas Anak Laporkan Bigmo atas Dugaan Eksploitasi Anak dalam Konten Vape
Komnas Perlindungan Anak resmi melaporkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo ke polisi terkait dugaan eksploitasi anak melalui konten live streaming promosi vape.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 09.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Nasional Perlindungan Anak secara resmi melaporkan Muhammad Jannah, dikenal sebagai Bigmo, ke Satuan Penegak Hukum Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2024. Laporan ini menyoroti dugaan keterlibatan anak dalam konten video yang diproduksi untuk mempromosikan cairan rokok elektrik, atau liquid vape. Keputusan pelaporan diambil sebagai respons terhadap konten yang dinilai melibatkan anak dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan perlindungan hak-hak dasar mereka.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk eksploitasi yang berpotensi merugikan perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anak. Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa anak-anak kerap menjadi objek dalam konten yang dibuat oleh orang dewasa tanpa pertimbangan etis dan hukum. Agustinus menekankan pentingnya konten kreator untuk memprioritaskan kesejahteraan anak, bukan hanya keuntungan pribadi seperti popularitas atau pendapatan.
Berdasarkan analisis hukum dari Tenaga Ahli Bidang Hukum Komnas Anak, Abilio Fernandes da Silva (Bili), tindakan Bigmo diduga memenuhi unsur dugaan eksploitasi anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76I Undang-Undang Perlindungan Anak. Dalam laporan, disebutkan bahwa perbuatan tersebut terkait dengan tindakan yang menguntungkan secara pribadi, baik dari sisi finansial maupun reputasi, serta melibatkan anak dalam konten yang berpotensi merusak. Beberapa pasal yang digunakan sebagai dasar hukum meliputi Pasal 76I juncto Pasal 88, Pasal 76J ayat (2) juncto Pasal 89 ayat (2), serta ketentuan dalam UU Kesehatan dan UU Perubahan Kedua UU ITE.
Perwakilan Bidang Hukum Komnas Anak, Febri Kurniawan, menjelaskan bahwa jika terbukti bersalah, Bigmo dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara lebih dari 10 tahun. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata untuk hukuman, tetapi sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Tujuan utama dari pelaporan ini adalah menjaga anak dari potensi eksploitasi dalam ruang digital, serta mendorong budaya konten yang bertanggung jawab dan mendukung tumbuh kembang anak.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi
Film horor misteri *Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi Berdarah* resmi tayang di bioskop Indonesia mulai 1 Oktober 2026, mengangkat kisah pembunuhan berantai di 1964 yang terkait erat dengan gejolak politik dan konflik ideologi.
2 Oktober 2026

Fjord dan NAZA Hadir di Jakarta World Cinema 2026
Festival film Jakarta World Cinema 2026 menghadirkan 207 film dari 69 negara, termasuk karya pemenang Palme d'Or dan Golden Bear, dengan penayangan di Jakarta, Bandung, Malang, dan daring.
2 Oktober 2026

Warga Rusun 609: Teror Arwah dan Perjuangan Bertahan di Tengah Ancaman Penggusuran
Film komedi horor terbaru Indonesia menggambarkan kisah para penghuni rusun yang terjebak antara teror arwah dan ancaman penggusuran, diiringi perjalanan pemuda terpuruk mengungkap misteri masa lalu.
2 Oktober 2026

<Anything But Ghosts Siap Guncang Bioskop Mei 2027>
Sutradara Curry Barker dan kolaborator Cooper Tomlinson siap hadirkan komedi horor Anything But Ghosts pada 7 Mei 2027, setelah sukses besar film debut mereka Obsession.
2 Oktober 2026
Berita Lainnya

Avengers: Endgame Encore Siap Hadir dengan Konten Baru
Jumat, 2 Oktober 2026, 09.06 WITA

Jim Hanson dan Perjalanan Menyelamatkan Anak Kecil di Perbatasan
Jumat, 2 Oktober 2026, 09.06 WITA

Keluarga Tak Setuju Hartnett Bintangi Verity, Reaksi Anak 12 Tahun Bikin Terkejut
Jumat, 2 Oktober 2026, 09.05 WITA

P Diddy Diciduk karena Gaya Hidup Mewah di Lapas
Jumat, 2 Oktober 2026, 09.05 WITA

Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2, Lolos ke Final ASEAN Cup 2026
Jumat, 2 Oktober 2026, 09.04 WITA

Waktu Injury Time Indonesia vs Bangladesh Jadi Sorotan Media Malaysia
Jumat, 2 Oktober 2026, 09.04 WITA

Indonesia vs Thailand Hadapi Final ASEAN Cup 2026 di SUGBK
Jumat, 2 Oktober 2026, 09.04 WITA

Dua Tim Tersingkir, Indonesia dan Thailand ke Final ASEAN Cup 2026
Jumat, 2 Oktober 2026, 09.04 WITA

