Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Lapas Cibinong Kembali Terbongkar: Fasilitas Mewah dan Praktik Sewa Sel Eksklusif

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong mengungkap fasilitas mewah bagi narapidana, termasuk kamar ber AC, dapur, dan minuman keras, dengan dugaan praktik sewa ruang eksklusif yang dibayar secara langsung.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 09.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Lapas Cibinong Kembali Terbongkar: Fasilitas Mewah dan Praktik Sewa Sel Eksklusif📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Tim Ombudsman mengungkap adanya kompleks hunian khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong yang dilengkapi berbagai fasilitas rumah tangga lengkap, seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, kulkas, televisi, dan peralatan rumah lainnya. Fasilitas tersebut dibangun di area klaster khusus yang diklaim sebagai tempat tinggal bagi narapidana tertentu, termasuk yang terlibat dalam kasus korupsi. Temuan ini muncul setelah tim melakukan inspeksi mendadak dan menemukan kondisi yang jauh dari standar penjara umum.

Salah satu narapidana yang sempat dimintai keterangan mengaku membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut, meskipun jumlah pasti tarif belum bisa dikonfirmasi karena petugas lapas segera menghentikan wawancara. Ombudsman menyatakan bahwa temuan kulkas berisi minuman keras di area klaster menunjukkan pelanggaran serius terhadap peraturan pengelolaan lapas. Selain itu, terdapat rencana pembangunan fasilitas baru seperti gym dan minigolf, yang menambah kekhawatiran terhadap penggunaan dana publik untuk kepentingan eksklusif.

Praktik penyediaan fasilitas mewah bukan kali pertama terjadi di sistem pemasyarakatan Indonesia. Sebelumnya, Lapas Sukamiskin pernah menjadi sorotan setelah Operasi Tangkap Tangan KPK pada 2018 mengungkap adanya jual-beli fasilitas dan izin keluar sel. Pada saat itu, tarif sewa kamar mewah dilaporkan mencapai Rp200 juta hingga Rp500 juta per tahun. Di Lapas Cipinang, kasus serupa muncul pada 2013, saat gembong narkoba Freddy Budiman ditemukan menggunakan kamar khusus untuk mengonsumsi sabu dan berhubungan seksual, dengan biaya sewa Rp2 juta per kunjungan.

Temuan terbaru di Cibinong menegaskan kembali keberadaan sistem korupsi yang menyebar dalam pengelolaan lapas, di mana fasilitas eksklusif digunakan sebagai alat komersialisasi. Keterlibatan petugas dalam menutupi praktik ini menunjukkan kegagalan sistem pengawasan internal. Ombudsman menekankan perlunya investigasi mendalam terhadap mekanisme pengelolaan fasilitas dan pengawasan terhadap penghuni khusus agar tidak terulang lagi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya