Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Fokus Tindak Pengguna HP dan Pelanggaran Berbahaya

Operasi Patuh 2026 resmi digelar mulai 26 Oktober hingga 8 November, menekankan penindakan terhadap pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, dan pelanggaran lain yang terdeteksi kamera ETLE.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 15.22 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Operasi Patuh 2026 Dimulai, Fokus Tindak Pengguna HP dan Pelanggaran Berbahaya📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Operasi Patuh 2026 secara nasional diluncurkan mulai Senin, 26 Oktober 2026, dan berlangsung hingga 8 November mendatang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Korlantas Polri dengan fokus utama pada perilaku pengendara yang membahayakan keselamatan jalan raya. Salah satu pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan adalah penggunaan ponsel saat mengemudi, yang dinilai menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas akibat gangguan konsentrasi.

Petugas akan memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran secara real time. Selain penggunaan ponsel, pelanggaran lain yang menjadi sasaran operasi meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman, helm tidak berstandar SNI, melanggar rambu dan marka lalu lintas, serta menerobos lampu merah. Pengendara yang melawan arus, melampaui batas kecepatan, dan berkendara dengan berboncengan lebih dari satu orang juga akan dikenai sanksi.

Kendaraan yang memarkir di trotoar, menghalangi jalur pejalan kaki, serta melanggar jalur busway juga menjadi perhatian khusus. Sementara itu, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan atau tidak sesuai ketentuan juga masuk dalam daftar pelanggaran yang akan ditindak. Penegakan aturan ini dilakukan secara menyeluruh di berbagai titik strategis di seluruh wilayah Indonesia.

Korlantas Polri mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas selama operasi berlangsung. Masyarakat diminta menghindari pelanggaran yang dapat terdeteksi oleh kamera ETLE guna menjamin keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Dengan disiplin tinggi, diharapkan terjadi penurunan angka kecelakaan dan meningkatnya keamanan di jalan raya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya