Pembakaran HPT Kolaka Timur Dibongkar, 350 Hektare Terdampak
Polisi menetapkan satu orang tersangka atas dugaan pembakaran hutan produksi terbatas di Kolaka Timur yang merusak lahan seluas 350 hektare.
Redaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 19.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Polda Sulawesi Tenggara telah menetapkan seorang pria berusia 55 tahun, berinisial AN, sebagai tersangka dalam kasus pembakaran kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Kolaka Timur. Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, dan koordinasi dengan instansi terkait. Kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum oleh Satgas Gakkum Karhutla Polda Sultra dalam menangani aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga sengaja membakar lahan menggunakan bambu yang telah dinyalakan dengan korek api. Api kemudian menyebar ke vegetasi sekitar hingga membakar area hutan yang luas. Motif pelaku diketahui adalah untuk memanfaatkan lahan guna menanam komoditas jangka pendek, khususnya kacang. Perbuatan ini menimbulkan dampak signifikan terhadap ekosistem dan lingkungan sekitar.
Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 350 hektare, sebagaimana hasil koordinasi antara Ditreskrimsus Polda Sultra dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Kolaka Timur. Proses pemadaman dan pendinginan masih berlangsung secara intensif untuk mencegah api atau bara yang tersisa kembali membesar dan menyebar ke kawasan lain. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi untuk meminimalkan kerusakan lebih lanjut.
Polda Sultra menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Selain menindak kasus perorangan, satgas juga tengah melakukan pendataan terhadap perusahaan perkebunan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) guna memastikan kesiapan dan penerapan prosedur pencegahan Karhutla secara optimal. Masyarakat diminta untuk tidak membakar lahan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau instansi terkait.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
PKK Konawe Selatan Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Pembangunan Desa
Program PKK Konawe Selatan berhasil menjalin sinergi lintas lembaga guna mempercepat pembangunan desa berkelanjutan melalui pendekatan partisipatif dan pemberdayaan masyarakat.
14 September 2026
Wali Kota Ajak ASN Baubau Tingkatkan Pelayanan Publik
Wali Kota Yusran Fahim tekankan peran ASN dalam optimalisasi pelayanan dan sosialisasi kebijakan pemerintah daerah.
14 September 2026
Sidak Kehadiran Guru di Kepulauan Muna Barat
Kepala Dinas Pendidikan Muna Barat lakukan sidak mendadak ke sekolah di wilayah kepulauan untuk memastikan disiplin kehadiran guru.
14 September 2026
Pilkades Wakatobi Rencanakan Pelaksanaan Awal 2027
Pemilihan kepala desa di Wakatobi dijadwalkan digelar pada awal tahun 2027, menyusul proses persiapan yang sedang berjalan secara intensif.
14 September 2026
Berita Lainnya

Suahasil Dilantik, Pengusaha Optimistis Dorong Tumbuh Ekonomi 8%
Senin, 14 September 2026, 19.33 WITA

Suahasil Tegaskan Kelanjutan Kebijakan Keuangan Negara
Senin, 14 September 2026, 19.33 WITA

Suahasil Nazara Resmi Jabat Menteri Keuangan, Tekankan Kredibilitas Institusi
Senin, 14 September 2026, 19.33 WITA

Menkeu Dorong Perluasan Penindakan Rokok Ilegal
Senin, 14 September 2026, 19.33 WITA

IHSG Melemah Saat Peluncuran Bansos Digital Ditetapkan Oktober
Senin, 14 September 2026, 19.32 WITA

Suahasil Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Tantangan Fiskal Makin Ketat
Senin, 14 September 2026, 19.32 WITA

Pergantian Menteri Keuangan Tak Ganggu Progres Whoosh
Senin, 14 September 2026, 19.32 WITA

Purbaya Siapkan Skema BPD Financing untuk Dorong Pembangunan Daerah
Senin, 14 September 2026, 19.32 WITA


