Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemegang Obligasi Tolak Usulan Perubahan Kewajiban ADHI

Seluruh usulan restrukturisasi obligasi Adhi Karya ditolak dalam RUPO, memperparah posisi default perusahaan terkait pembayaran bunga ke-17.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 22.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemegang Obligasi Tolak Usulan Perubahan Kewajiban ADHI📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) telah menetapkan keputusan tegas terhadap tiga usulan perubahan kewajiban terkait Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022. Dalam pertemuan tersebut, pemegang obligasi secara bulat menolak usulan perubahan jatuh tempo, penyesuaian tingkat bunga, serta pengesampingan pelanggaran atas gagal bayar bunga ke-17. Keputusan ini menandai ketidaksepakatan penuh terhadap langkah restrukturisasi yang diajukan perusahaan.

Pada pemungutan suara terkait perubahan jatuh tempo, sebanyak 99,57% suara menolak, hanya 0,43% yang setuju. Sementara untuk perubahan tingkat bunga, penolakan mencapai 99,48%, dengan hanya 0,52% suara yang mendukung. Dalam agenda terakhir, terkait pengesampingan pelanggaran atas pembayaran bunga ke-17 yang belum dipenuhi, sekitar 94,73% suara menolak, sementara 5,27% menyatakan setuju. Hasil ini menegaskan bahwa pemegang obligasi tidak memberikan keringanan terhadap pelanggaran kewajiban keuangan perusahaan.

Dengan ditolaknya seluruh usulan, Adhi Karya dinyatakan mengalami default atas kewajiban bunga ke-17 tanpa adanya pengesampingan dari pemegang obligasi. Perubahan jatuh tempo dan tingkat bunga yang diusulkan tidak dapat diterapkan, sehingga kewajiban tetap berlaku sesuai ketentuan awal. Status ini menimbulkan tekanan signifikan terhadap likuiditas dan kredibilitas keuangan perseroan di pasar modal.

Ketidakberhasilan dalam memperoleh persetujuan RUPO berpotensi memengaruhi akses perusahaan ke pasar pendanaan baru serta memperkuat kekhawatiran terhadap kinerja keuangan jangka panjang. Adhi Karya kini harus menghadapi konsekuensi hukum dan keuangan dari gagal bayar yang belum diampuni, serta mencari solusi alternatif tanpa melibatkan perubahan struktur obligasi yang telah disepakati oleh pemegang surat berharga.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya