Rabu, 7 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Raih Rp10 Triliun dari Lelang SBN Syariah

Lelang SBN Syariah menyerap dana Rp10 triliun dengan permintaan mencapai Rp32,62 triliun, menunjukkan minat tinggi investor.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 15.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemerintah Raih Rp10 Triliun dari Lelang SBN Syariah📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah berhasil menghimpun dana sebesar Rp10 triliun dari hasil lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBN) yang dilangsungkan pada Selasa, 6 Oktober 2026, melalui mekanisme lelang Bank Indonesia. Lelang ini melibatkan delapan seri instrumen keuangan syariah, dengan total penawaran yang masuk mencapai Rp32,62 triliun, menunjukkan antusiasme kuat dari pelaku pasar terhadap instrumen berbasis prinsip syariah.

Dari total penawaran tersebut, sejumlah seri berhasil dimenangkan dengan beragam tenor dan tingkat imbal hasil yang disesuaikan dengan kriteria pasar. Misalnya, seri SPNS23112026 yang jatuh tempo 23 November 2026 mendapatkan penawaran Rp500 miliar dengan rata-rata imbal hasil 6,38% dan bid-to-cover ratio mencapai 12,32%. Sementara itu, seri PBS038 yang memiliki jatuh tempo pada 15 Desember 2049 berhasil menarik minat besar dengan penawaran Rp200 miliar dan bid-to-cover ratio sebesar 11,71%.

Instrumen berjangka panjang seperti PBSG002 (jatuh tempo 2033) dan PBS034 (jatuh tempo 2039) juga menerima penawaran signifikan, masing-masing sebesar Rp1,9 triliun dan Rp600 miliar, menunjukkan kepercayaan investor terhadap stabilitas keuangan negara dalam jangka panjang. Sementara itu, seri PBS040 dengan jatuh tempo 2030 berhasil menyerap Rp1,35 triliun, menandai permintaan kuat terhadap instrumen berjangka menengah.

Pemerintah menegaskan bahwa penetapan nominal yang dimenangkan dilakukan sesuai kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang SBN Syariah. Hasil lelang ini tidak hanya mendukung pembiayaan APBN, tetapi juga memperkuat struktur pasar keuangan syariah di Indonesia. Semua instrumen diterbitkan pada tanggal 8 Oktober 2026 dan akan membayar imbal hasil sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya