Polda Metro Jaya Bantah Simpan HP Sutrimo, Tunggu Hasil Forensik
Polda Metro Jaya menegaskan tidak menyimpan handphone milik Sutrimo, sementara penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan forensik terkait kematian pria yang sempat jadi sorotan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 22.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Polda Metro Jaya secara tegas membantah adanya penyimpanan barang pribadi milik Sutrimo, termasuk handphone, dalam proses penyidikan terkait kematian misteriusnya. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyusul pertanyaan dari kuasa hukum keluarga terkait keberadaan perangkat komunikasi korban saat kedatangan ke kantor kepolisian. Menurutnya, tidak ada bukti bahwa barang pribadi milik Sutrimo disimpan oleh penyidik Ditreskrimum.
Proses penyidikan terus berjalan dengan fokus pada hasil pemeriksaan forensik yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian. Budi menyebut hasil dari tim Laboratorium Forensik akan segera disampaikan dalam waktu dekat, dan akan disampaikan langsung oleh dokter forensik kollegal bersama kepala bidang reserse kriminal umum. Hasil tersebut dinilai krusial untuk menentukan penyebab kematian secara ilmiah.
Sebelumnya, jenazah Sutrimo telah diekshumasi di Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 12 Agustus sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti medis dan ilmiah. Proses ini dilakukan secara kolaboratif antara Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas. Ekshumasi dilakukan untuk memastikan tidak ada faktor luar yang memengaruhi kematian, termasuk kemungkinan tindakan kekerasan atau penyimpangan medis.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 27 saksi yang terlibat dalam berbagai tahapan penanganan jenazah, mulai dari pengangkutan oleh ambulans, pelayanan di rumah sakit, hingga pemakaman. Saksi mencakup pengemudi ambulans, petugas medis, petugas pemandi jenazah, warga sekitar lokasi kejadian, keluarga, teman dekat, perangkat desa, serta pihak yang melapor ke Bareskrim Polri. Semua keterangan akan dievaluasi secara menyeluruh untuk membangun gambaran lengkap atas kejadian sebelum dan sesudah kematian.
Terpisah, eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyanggah klaim bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga). Menurut kuasa hukumnya, Firman Wijaya, Sutrimo sebenarnya hanya bertugas menjaga rumah kosong yang berlokasi di wilayah Jakarta, dan tidak terikat kontrak kerja permanen. Ia sering pulang kampung atau bekerja sampingan, sehingga tidak tepat disebut sebagai Karumga. Pernyataan ini menekankan pentingnya klarifikasi status pekerjaan korban dalam konteks penyelidikan yang sedang berlangsung.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Kacamata AI Berfitur Interaktif Memicu Kekhawatiran Privasi
Perangkat kacamata berbasis kecerdasan buatan yang mampu merekam, menelpon, dan berinteraksi secara real-time memicu kekhawatiran publik soal privasi dan etika penggunaan teknologi.
13 September 2026

10 Ruas Tol Indonesia dengan Pemandangan Alam Memukau
Sejumlah ruas tol di berbagai wilayah Indonesia menawarkan pemandangan alam yang memukau, dari perbukitan hijau hingga laut lepas, sekaligus mendukung efisiensi perjalanan.
12 September 2026

Pertamina UMK Academy 2026 Mulai Tahap Regional dengan 1.500 Peserta Terpilih
Program pembinaan UMK dari Pertamina resmi dimulai tahap regional dengan melibatkan lebih dari 1.500 pelaku usaha mikro dan kecil dari seluruh Indonesia.
12 September 2026

GWM Perluas Jaringan Diler ke Kota-Kota Strategis
Great Wall Motor Indonesia perluas jaringan hingga 25 outlet akhir tahun ini, sambil perkenalkan MPV hybrid premium dan tingkatkan penjualan pasca kenaikan volume di Agustus 2026.
11 September 2026
Berita Lainnya

Hainan Jadi Lumbung Ekonomi Baru China dengan Tarif Nol
Minggu, 13 September 2026, 22.35 WITA

Pembersihan Catatan Kredit di SLIK OJK: Langkah Praktis untuk Akses Keuangan
Minggu, 13 September 2026, 22.34 WITA

BRICS Dorong Bursa Gandum Global untuk Stabilitas Pangan
Minggu, 13 September 2026, 22.28 WITA

Juicy Luicy Batal Tampil di Batam karena Kelalaian Penyelenggara
Minggu, 13 September 2026, 22.22 WITA
Bantuan Pengairan Untuk 2.830 Ha Sawah Bombana Diresmikan
Minggu, 13 September 2026, 22.21 WITA
Kemah Budaya Baubau Perkuat Karakter Muda Melalui Tradisi
Minggu, 13 September 2026, 22.21 WITA
Triyono, Pria Sederhana yang Dikenal Dermawan Lewat Program Kamis Berkah
Minggu, 13 September 2026, 22.21 WITA
ANTAM Kolaka Diraih Tiga Penghargaan Platinum ENSIA 2026
Minggu, 13 September 2026, 22.21 WITA


