Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prabowo Perpanjang Stimulus Ekonomi hingga 2027

Pemerintah mempersiapkan berbagai stimulus ekonomi hingga 2027, termasuk bantuan pangan, subsidi upah, dan insentif pajak, dalam rapat terbatas di Istana.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 23.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Prabowo Perpanjang Stimulus Ekonomi hingga 2027📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto menghadirkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi yang akan berlaku mulai kuartal IV 2026 hingga tahun 2027. Rencana ini dibahas dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, yang dihadiri para menteri kunci serta pejabat strategis dari lembaga pemerintah. Fokus utama program adalah menopang daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah pemberian bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per keluarga selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2026. Bantuan ini ditujukan bagi 33,2 juta keluarga penerima manfaat yang termasuk dalam desil 1 hingga 4. Anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp17,5 triliun, dengan proses penyaluran yang sedang dalam tahap validasi data.

Pemerintah juga mempertimbangkan pengadaan rekening tabungan bagi warga berusia di atas 17 tahun, khususnya dari kalangan masyarakat rentan. Program ini sedang dalam proses pengecekan silang data dengan kementerian terkait untuk memastikan keakuratan dan inklusivitas. Tujuannya adalah memperluas akses ke layanan keuangan formal bagi kelompok berpenghasilan rendah.

Selain itu, stimulus berupa subsidi upah dan insentif pajak juga menjadi bagian dari paket kebijakan yang sedang disiapkan. Kebijakan ini akan dilengkapi dengan peraturan teknis seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang saat ini dalam proses penyusunan. Diharapkan, seluruh program dapat diterbitkan dan diumumkan dalam waktu dekat agar dapat segera berdampak.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya