Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BNPT Perkuat Koordinasi Lewat Sekber untuk Jalankan RAN PE Fase II

BNPT memperkuat peran Sekretariat Bersama sebagai pusat koordinasi pelaksanaan RAN PE Fase II 2026–2029 guna mencapai pencegahan terorisme yang terpadu dan berkelanjutan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 23.01 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
BNPT Perkuat Koordinasi Lewat Sekber untuk Jalankan RAN PE Fase II📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat fungsi Sekretariat Bersama (Sekber) sebagai alat utama dalam menjalankan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase II periode 2026–2029. Penguatan ini dilakukan melalui penataan tata kelola yang lebih sistematis, dengan tujuan memastikan seluruh program lintas sektor berjalan selaras, terukur, dan saling mendukung sesuai target strategis yang ditetapkan.

Kepala BNPT Eddy Hartono menegaskan bahwa Sekber bukan sekadar wadah koordinasi, tetapi menjadi pusat pemantauan, evaluasi, dan pelaporan yang kritis bagi pelaksanaan RAN PE. Dengan dukungan Peraturan BNPT Nomor 2 Tahun 2026, Sekber kini memiliki landasan hukum yang jelas dalam menjalankan tugas-tugas strategisnya, termasuk memastikan keterlibatan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat berjalan secara terintegrasi.

Penguatan Sekber dihadirkan sebagai bentuk konkret dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang menekankan pentingnya pencegahan melalui kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi, dan deradikalisasi. Eddy menekankan bahwa pencegahan terorisme bukan tanggung jawab tunggal pemerintah, melainkan kerja kolektif yang membutuhkan sinergi lintas sektor dan keberlanjutan strategi.

Melalui Sekber yang lebih efektif, BNPT berharap tercipta sistem pelaporan yang lebih terstruktur, pemantauan yang lebih akurat, serta evaluasi yang bisa menjadi dasar perbaikan kebijakan di masa depan. Dengan demikian, pelaksanaan RAN PE Fase II dapat berjalan secara terpadu, menghindari tumpang tindih program, dan memperkuat ketahanan nasional terhadap ancaman ekstremisme yang berbasis kekerasan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya