Hakim MK Tanya Kepastian Penyelesaian Gugatan Ijazah Gibran
Sidang gugatan ijazah Gibran di MK berlanjut dengan keterangan saksi mantan komisioner KPU, sambil hakim menanggapi dengan nada santai terkait penyelesaian perkara.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 23.07 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum yang menyoroti keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam sidang yang berlangsung Rabu (30/9/2026), pihak terkait menghadirkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, I Gusti Putu Artha, sebagai saksi. Keterangan yang disampaikan menekankan prosedur administratif dan verifikasi dokumen pendukung yang telah dilalui pada masa pendaftaran calon.
Saat sesi tanya jawab, Hakim MK Saldi Isra menyampaikan pernyataan yang menimbulkan perhatian publik dengan nada bercanda. Ia menyapa kuasa hukum pemohon, Bambang Widjajanto, dan menyebut bahwa segala urusan telah selesai dengan saksi yang bersangkutan. “Pak Bambang, segala urusan sudah diselesaikan dengan Pak Putu ya,” ujar Saldi, yang langsung disambut dengan respons tegas namun santai dari Bambang. “Insya Allah, Insya Allah,” jawabnya, menegaskan keyakinan terhadap proses yang telah berjalan.
Komentar tersebut diperkuat dengan ekspresi wajah Bambang yang menunjukkan ketenangan, yang langsung ditanggapi oleh hakim dengan menyebut, “Itu yang paling penting, Pak Bambang.” Jawaban itu disertai dengan senyum, menandakan bahwa percakapan berlangsung dalam suasana yang tidak kaku meskipun membahas isu sensitif. Saling tukar komentar ini mencerminkan dinamika sidang yang menggabungkan formalitas hukum dengan sentuhan kehangatan interpersonal.
Sidang ini merupakan bagian dari proses evaluasi administratif terhadap kelengkapan dokumen calon, khususnya terkait ijazah sebagai syarat administratif pemilihan. Meski tidak secara eksplisit menyatakan keputusan akhir, pernyataan hakim dan respons kuasa hukum menunjukkan bahwa proses verifikasi telah mencapai titik krusial. Penyelesaian perkara secara internal diharapkan dapat menutup celah keraguan publik terkait legalitas calon yang diusung dalam kontestasi politik nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Sarwendah Gugat Ruben Onsu atas Dugaan Wanprestasi di PN Jaksel
Sarwendah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ruben Onsu terkait dugaan pelanggaran kewajiban dalam akta perjanjian.
30 September 2026

PBB Ungkap 214 Perusahaan Terlibat Bisnis di Permukiman Ilegal Israel
Laporan OHCHR mengungkap 214 perusahaan dari 11 negara yang terlibat dalam aktivitas ekonomi terkait permukiman ilegal Israel di Palestina, dengan mayoritas berkontribusi terhadap pelanggaran hak penentuan nasib rakyat Palestina.
30 September 2026

Israel Perkirakan Insiden Pesawat Flydubai Terkait Terorisme
Menteri Keamanan Nasional Israel menyatakan insiden pesawat Flydubai yang nyaris ditabrakkan merupakan upaya terorisme, diduga dilakukan pilot asal Oman yang ingin menewaskan 180 penumpang.
30 September 2026

Lapas Cibinong Dibongkar Usai Temuan Fasilitas Mewah
Ombudsman RI mengungkap kompleks hunian mewah di Lapas Cibinong yang diduga ditempati narapidana dengan akses eksklusif, memicu investigasi dan pemecatan lima pejabat.
30 September 2026
Berita Lainnya

Tazza: Beelzebub’s Song Tampilkan Dendam dalam Dunia Poker Global
Rabu, 30 September 2026, 23.25 WITA

Desak Made Bawa Indonesia Naik Peringkat di Klasemen Asian Games 2026
Rabu, 30 September 2026, 23.11 WITA

Desak Made Pertahankan Emas Panjat Tebing Asian Games
Rabu, 30 September 2026, 23.11 WITA

Latihan Terakhir Timnas Indonesia Jelang Laga Penentu Kualifikasi
Rabu, 30 September 2026, 23.10 WITA

Malaysia Mulai Deportasi Pencari Suaka Myanmar, Tantangan HAM dan Politik
Rabu, 30 September 2026, 23.09 WITA

Mamdani Resmikan Pusat Karier untuk Warga New York
Rabu, 30 September 2026, 23.08 WITA

Stimulus Rp31 Triliun Siap Diberikan hingga Akhir 2026
Rabu, 30 September 2026, 23.06 WITA

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Laut Jawa
Rabu, 30 September 2026, 23.06 WITA

