Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

OJK Jaga NPL Perbankan Papua di Bawah 5 Persen

OJK Papua memastikan rasio kredit bermasalah tetap di bawah lima persen meski menghadapi tantangan penyelesaian kredit dan eksekusi jaminan akibat kondisi ekonomi yang menekan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 23.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
OJK Jaga NPL Perbankan Papua di Bawah 5 Persen📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua menegaskan bahwa tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) di wilayah tersebut tetap berada di bawah angka lima persen, meskipun proses penyelesaian kredit yang bermasalah menghadapi tantangan signifikan. Pernyataan ini disampaikan menyusul pemantauan rutin terhadap aktivitas perbankan setempat yang menunjukkan stabilisasi kualitas kredit meski ekonomi sedang mengalami tekanan.

Kepala OJK Papua menyoroti bahwa penyaluran kredit tetap berjalan secara normal, menunjukkan ketahanan sektor perbankan di wilayah itu. Namun, ia mengakui bahwa eksekusi jaminan—langkah krusial dalam penyelesaian kredit macet—kini lebih kompleks dibandingkan sebelumnya. Kendala hukum, administratif, dan kondisi sosial ekonomi yang dinamis turut memperlambat proses penyelesaian.

Ia menjelaskan bahwa dalam kondisi ekonomi yang kurang fleksibel saat ini, perbankan lebih sulit mengeksekusi jaminan secara efisien dibanding masa-masa sebelumnya. Meski demikian, OJK tetap mendorong perbankan untuk menjaga kualitas kredit dengan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan, agar pertumbuhan kredit tetap sehat dan berkelanjutan.

Pengawasan terus dilakukan terhadap seluruh bank, termasuk yang berbasis di Papua, untuk memastikan kinerja keuangan tetap terkendali. OJK juga menekankan pentingnya sinergi antara regulator, lembaga keuangan, dan pihak terkait dalam menjaga stabilitas sistem perbankan di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya