Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Ditahan Setelah Ditetapkan Tersangka
Nakhoda Arief Yunianto ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai penyidik Baharkam Polri mengambil alih kasus tenggelamnya KM Virgo 8 di Laut Jawa yang menewaskan 78 orang.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 23.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Penyidik Direktorat Polair Baharkam Polri secara resmi menetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8, Arief Yunianto, sebagai tersangka atas kecelakaan kapal yang terjadi di perairan Masalembo, Laut Jawa. Penetapan ini dilakukan setelah proses penyelidikan dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan ke unit khusus di Jakarta. Kombes Kukuh Prabowo, Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri, menyatakan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya menegakkan pertanggungjawaban atas insiden yang menewaskan ratusan jiwa.
Arief Yunianto kini telah berada dalam penahanan penyidik, menandai langkah tegas dalam penegakan hukum atas kecelakaan maritim yang terjadi pada 13 September 2026. Kapal yang berangkat dari Surabaya menuju Banjarmasin itu dilaporkan kehilangan kontak pada pukul 02.00 Wita, saat melintasi wilayah dengan kondisi cuaca ekstrem. Hasil pencarian menyebutkan kapal ditemukan dalam posisi terbalik pada hari yang sama, di perairan Masalembo.
Hingga kini, sebanyak 186 korban telah ditemukan, termasuk 108 orang yang selamat dan 78 korban yang meninggal dunia. Sementara itu, masih terdapat 57 korban lain yang belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian. Penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan tetap berlanjut untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin turut bertanggung jawab atas kegagalan operasional dan keselamatan kapal.
Pendekatan hukum yang dilakukan menunjukkan komitmen serius dalam menangani insiden maritim yang berdampak besar terhadap masyarakat dan pelayaran nasional. Penetapan tersangka dan penahanan nakhoda menjadi bukti bahwa proses hukum berjalan tanpa tebang pilih, meskipun kasus ini melibatkan kompleksitas teknis dan lingkungan laut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Sarwendah Gugat Ruben Onsu atas Dugaan Wanprestasi di PN Jaksel
Sarwendah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ruben Onsu terkait dugaan pelanggaran kewajiban dalam akta perjanjian.
30 September 2026

PBB Ungkap 214 Perusahaan Terlibat Bisnis di Permukiman Ilegal Israel
Laporan OHCHR mengungkap 214 perusahaan dari 11 negara yang terlibat dalam aktivitas ekonomi terkait permukiman ilegal Israel di Palestina, dengan mayoritas berkontribusi terhadap pelanggaran hak penentuan nasib rakyat Palestina.
30 September 2026

Israel Perkirakan Insiden Pesawat Flydubai Terkait Terorisme
Menteri Keamanan Nasional Israel menyatakan insiden pesawat Flydubai yang nyaris ditabrakkan merupakan upaya terorisme, diduga dilakukan pilot asal Oman yang ingin menewaskan 180 penumpang.
30 September 2026

Lapas Cibinong Dibongkar Usai Temuan Fasilitas Mewah
Ombudsman RI mengungkap kompleks hunian mewah di Lapas Cibinong yang diduga ditempati narapidana dengan akses eksklusif, memicu investigasi dan pemecatan lima pejabat.
30 September 2026
Berita Lainnya

Tazza: Beelzebub’s Song Tampilkan Dendam dalam Dunia Poker Global
Rabu, 30 September 2026, 23.25 WITA

Desak Made Bawa Indonesia Naik Peringkat di Klasemen Asian Games 2026
Rabu, 30 September 2026, 23.11 WITA

Desak Made Pertahankan Emas Panjat Tebing Asian Games
Rabu, 30 September 2026, 23.11 WITA

Latihan Terakhir Timnas Indonesia Jelang Laga Penentu Kualifikasi
Rabu, 30 September 2026, 23.10 WITA

Malaysia Mulai Deportasi Pencari Suaka Myanmar, Tantangan HAM dan Politik
Rabu, 30 September 2026, 23.09 WITA

Mamdani Resmikan Pusat Karier untuk Warga New York
Rabu, 30 September 2026, 23.08 WITA

Hakim MK Tanya Kepastian Penyelesaian Gugatan Ijazah Gibran
Rabu, 30 September 2026, 23.07 WITA

Stimulus Rp31 Triliun Siap Diberikan hingga Akhir 2026
Rabu, 30 September 2026, 23.06 WITA

