Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Lapas Cibinong Dibongkar Usai Temuan Fasilitas Mewah

Ombudsman RI mengungkap kompleks hunian mewah di Lapas Cibinong yang diduga ditempati narapidana dengan akses eksklusif, memicu investigasi dan pemecatan lima pejabat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 23.07 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Lapas Cibinong Dibongkar Usai Temuan Fasilitas Mewah📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Temuan fasilitas mewah di dalam area Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, kini menjadi sorotan nasional setelah Ombudsman Republik Indonesia mengungkap adanya belasan unit hunian berupa apartemen di area belakang kompleks penjara. Fasilitas tersebut dilengkapi dengan peralatan rumah tangga seperti AC, kulkas, TV layar lebar, hingga sofa, serta dilengkapi akses keluar masuk yang memungkinkan penghuni bergerak bebas. Keberadaan fasilitas ini menimbulkan kecurigaan luas mengenai pelanggaran etika dan kebijakan pemasyarakatan yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

Berdasarkan laporan terkini, sejumlah narapidana diduga membayar sekitar 160 ribu rupiah per minggu untuk bisa menempati hunian tersebut, yang menunjukkan adanya praktik komersialisasi ruang tahanan. Fasilitas tambahan seperti gym, minigolf, serta parkiran mobil mewah turut ditemukan di sekitar area tersebut, menciptakan kesan bahwa sistem pemasyarakatan mengalami distorsi keadilan. Investigasi yang kini sedang berlangsung menyoroti kemungkinan adanya kolusi antara narapidana dengan petugas lapas untuk mendapatkan akses istimewa.

Sejumlah media internasional turut melaporkan temuan ini, menekankan bahwa keberadaan kompleks mewah di dalam lembaga pemasyarakatan menunjukkan sistem yang rentan terhadap korupsi. Beberapa laporan menyebut bahwa narapidana yang tinggal di sana sebagian besar merupakan terpidana korupsi dan tokoh publik, yang memunculkan tudingan bahwa kekayaan dan pengaruh dapat memengaruhi kondisi hukum di dalam penjara. Kritik publik pun muncul secara luas, menuntut transparansi dan akuntabilitas atas keberadaan fasilitas yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pemasyarakatan yang adil dan humanis.

Sebagai respons, lima pejabat lapas, termasuk kepala penjara, telah diberhentikan sementara dari jabatannya demi kepentingan penyelidikan. Pemerintah juga memerintahkan pembongkaran fasilitas mewah tersebut guna mengembalikan fungsi penjara sebagai tempat penahanan yang sesuai aturan. Proses investigasi tetap berjalan untuk mengungkap siapa saja narapidana yang tinggal di kompleks tersebut serta mekanisme akses yang diberikan. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa tidak ada bentuk diskriminasi atau privilese yang melanggar prinsip keadilan dalam sistem peradilan pidana.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya