Lapas Cibinong Dibongkar Usai Temuan Fasilitas Mewah
Ombudsman RI mengungkap kompleks hunian mewah di Lapas Cibinong yang diduga ditempati narapidana dengan akses eksklusif, memicu investigasi dan pemecatan lima pejabat.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 23.07 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Temuan fasilitas mewah di dalam area Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, kini menjadi sorotan nasional setelah Ombudsman Republik Indonesia mengungkap adanya belasan unit hunian berupa apartemen di area belakang kompleks penjara. Fasilitas tersebut dilengkapi dengan peralatan rumah tangga seperti AC, kulkas, TV layar lebar, hingga sofa, serta dilengkapi akses keluar masuk yang memungkinkan penghuni bergerak bebas. Keberadaan fasilitas ini menimbulkan kecurigaan luas mengenai pelanggaran etika dan kebijakan pemasyarakatan yang telah berjalan selama bertahun-tahun.
Berdasarkan laporan terkini, sejumlah narapidana diduga membayar sekitar 160 ribu rupiah per minggu untuk bisa menempati hunian tersebut, yang menunjukkan adanya praktik komersialisasi ruang tahanan. Fasilitas tambahan seperti gym, minigolf, serta parkiran mobil mewah turut ditemukan di sekitar area tersebut, menciptakan kesan bahwa sistem pemasyarakatan mengalami distorsi keadilan. Investigasi yang kini sedang berlangsung menyoroti kemungkinan adanya kolusi antara narapidana dengan petugas lapas untuk mendapatkan akses istimewa.
Sejumlah media internasional turut melaporkan temuan ini, menekankan bahwa keberadaan kompleks mewah di dalam lembaga pemasyarakatan menunjukkan sistem yang rentan terhadap korupsi. Beberapa laporan menyebut bahwa narapidana yang tinggal di sana sebagian besar merupakan terpidana korupsi dan tokoh publik, yang memunculkan tudingan bahwa kekayaan dan pengaruh dapat memengaruhi kondisi hukum di dalam penjara. Kritik publik pun muncul secara luas, menuntut transparansi dan akuntabilitas atas keberadaan fasilitas yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pemasyarakatan yang adil dan humanis.
Sebagai respons, lima pejabat lapas, termasuk kepala penjara, telah diberhentikan sementara dari jabatannya demi kepentingan penyelidikan. Pemerintah juga memerintahkan pembongkaran fasilitas mewah tersebut guna mengembalikan fungsi penjara sebagai tempat penahanan yang sesuai aturan. Proses investigasi tetap berjalan untuk mengungkap siapa saja narapidana yang tinggal di kompleks tersebut serta mekanisme akses yang diberikan. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa tidak ada bentuk diskriminasi atau privilese yang melanggar prinsip keadilan dalam sistem peradilan pidana.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Sarwendah Gugat Ruben Onsu atas Dugaan Wanprestasi di PN Jaksel
Sarwendah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ruben Onsu terkait dugaan pelanggaran kewajiban dalam akta perjanjian.
30 September 2026

PBB Ungkap 214 Perusahaan Terlibat Bisnis di Permukiman Ilegal Israel
Laporan OHCHR mengungkap 214 perusahaan dari 11 negara yang terlibat dalam aktivitas ekonomi terkait permukiman ilegal Israel di Palestina, dengan mayoritas berkontribusi terhadap pelanggaran hak penentuan nasib rakyat Palestina.
30 September 2026

Israel Perkirakan Insiden Pesawat Flydubai Terkait Terorisme
Menteri Keamanan Nasional Israel menyatakan insiden pesawat Flydubai yang nyaris ditabrakkan merupakan upaya terorisme, diduga dilakukan pilot asal Oman yang ingin menewaskan 180 penumpang.
30 September 2026

Hakim MK Tanya Kepastian Penyelesaian Gugatan Ijazah Gibran
Sidang gugatan ijazah Gibran di MK berlanjut dengan keterangan saksi mantan komisioner KPU, sambil hakim menanggapi dengan nada santai terkait penyelesaian perkara.
30 September 2026
Berita Lainnya

Tazza: Beelzebub’s Song Tampilkan Dendam dalam Dunia Poker Global
Rabu, 30 September 2026, 23.25 WITA

Desak Made Bawa Indonesia Naik Peringkat di Klasemen Asian Games 2026
Rabu, 30 September 2026, 23.11 WITA

Desak Made Pertahankan Emas Panjat Tebing Asian Games
Rabu, 30 September 2026, 23.11 WITA

Latihan Terakhir Timnas Indonesia Jelang Laga Penentu Kualifikasi
Rabu, 30 September 2026, 23.10 WITA

Malaysia Mulai Deportasi Pencari Suaka Myanmar, Tantangan HAM dan Politik
Rabu, 30 September 2026, 23.09 WITA

Mamdani Resmikan Pusat Karier untuk Warga New York
Rabu, 30 September 2026, 23.08 WITA

Stimulus Rp31 Triliun Siap Diberikan hingga Akhir 2026
Rabu, 30 September 2026, 23.06 WITA

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Laut Jawa
Rabu, 30 September 2026, 23.06 WITA

