21 Layanan Kesehatan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan perlu mengetahui 21 kategori layanan yang tidak termasuk jaminan program, termasuk tindakan estetik, infertilitas, dan pengobatan alternatif.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 12.10 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 63x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Peserta program jaminan kesehatan nasional perlu memahami bahwa tidak semua layanan medis mendapatkan penjaminan dari BPJS Kesehatan. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, terdapat 21 jenis pelayanan kesehatan yang secara eksplisit tidak termasuk dalam cakupan jaminan. Kategori ini mencakup tindakan yang bersifat estetik, pengobatan infertilitas, perawatan ortodonsi, hingga pelayanan yang dilakukan di luar negeri.
Pemahaman penting lainnya adalah bahwa ketiadaan jaminan bukan berarti biaya harus sepenuhnya ditanggung sendiri. Beberapa layanan yang tidak dijamin BPJS dapat ditanggung melalui skema lain, seperti jaminan kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas, atau program pemerintah daerah. Misalnya, pengobatan akibat kecelakaan kerja atau tindak pidana seperti kekerasan seksual tetap mendapat penjaminan melalui mekanisme khusus yang berlaku.
Layanan yang tidak termasuk jaminan juga mencakup pengobatan alternatif yang belum terbukti efektif secara ilmiah, tindakan medis eksperimen, serta peralatan dan obat kontrasepsi. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam bakti sosial, kejadian yang dapat dicegah seperti kecelakaan akibat kelalaian, dan gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat atau alkohol juga tidak dijamin. Pemerintah menekankan bahwa penilaian terhadap kategori ini dilakukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Penting untuk diketahui bahwa layanan yang telah ditanggung oleh program lain, seperti pelayanan kesehatan terkait TNI, Polri, atau Kementerian Pertahanan, juga tidak menjadi tanggungan BPJS. Selain itu, perbekalan kesehatan rumah tangga dan pelayanan dalam masa bencana atau wabah yang berada dalam masa tanggap darurat tidak termasuk dalam jaminan JKN. Hal ini menekankan pentingnya koordinasi antarprogram penjaminan kesehatan.
Dengan adanya daftar ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memilih layanan kesehatan sesuai cakupan jaminan. Pemahaman yang akurat tentang batasan jaminan dapat mencegah kesalahpahaman dan memastikan penggunaan dana BPJS secara efektif. Peserta diingatkan untuk memeriksa kembali kebutuhan medis yang akan dijalani agar tidak terjadi pembayaran sendiri yang tidak perlu.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Gubernur Kalteng lakukan penanaman pohon di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari rehabilitasi lingkungan dan ajakan bersama jaga kelestarian alam.
24 Oktober 2026

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman meninjau program BSPS di Cengkareng untuk memastikan bantuan bedah rumah sampai tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
24 Oktober 2026

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan operasional Kilang RDMP Balikpapan dengan progres 99 persen, demi menjaga keandalan pasokan energi nasional.
24 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Menteri Pertanian menekankan perlunya perbaikan rantai pasok pangan untuk mengatasi disparitas harga antara peternak dan konsumen di tengah ancaman iklim ekstrem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

