Selasa, 13 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Aktris Selma Blair Didaftarkan atas Tuduhan Kekerasan di Bandara JFK

Aktris Selma Blair didakwa dua kali atas tindakan kekerasan terhadap petugas polisi dan tenaga medis setelah insiden di pesawat dan saat dibawa ke rumah sakit, dengan pengacara menyebut kondisi kesehatan sebagai faktor utama.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 12.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Aktris Selma Blair Didaftarkan atas Tuduhan Kekerasan di Bandara JFK📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Aktris Selma Blair, 52 tahun, resmi didaftarkan sebagai tersangka dalam dua dakwaan kekerasan terhadap petugas kepolisian dan tenaga kesehatan setelah insiden yang terjadi pada malam hari di Bandara John F. Kennedy, New York. Kejadian bermula saat ia melakukan perjalanan dari Los Angeles ke New York dengan maskapai Delta Airlines, di mana diduga ia melakukan tindakan agresif terhadap dua pramugari, termasuk memukul dan menggigit. Insiden tersebut terjadi saat pesawat dalam penerbangan, dan berlanjut saat Blair tiba di bandara dan hendak dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis.

Dalam sidang dakwaan di Pengadilan Kriminal Queens, pengacara Blair, Shawn Barnes, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan kliennya bukan disengaja. Menurut Barnes, Blair menderita multiple sclerosis dan melewatkan beberapa dosis obat keras yang penting untuk mengendalikan gejala neurologisnya. Ia juga menyampaikan bahwa aktris tersebut baru selesai syuting dalam kondisi fisik dan mental sangat lelah, serta mengalami kecelakaan jatuh di pesawat yang menyebabkan benturan kepala. Kondisi tersebut, ditambah tinggi penerbangan, dinyatakan memicu disorientasi berat.

Hakim Indira Kahn memutuskan jaminan sebesar US$20 ribu secara tunai dan US$60 ribu dalam bentuk jaminan tertulis. Blair juga diwajibkan tetap mengenakan borgol selama sidang meskipun pengacaranya memohon penghapusan tindakan tersebut. Dalam proses sidang, terlihat aktris itu terlihat tegang dan menangis saat masuk ke ruang sidang dengan sweter abu-abu yang menggantung di leher. Pengacara lainnya, Joshua Reitzas, memohon agar pertimbangan diberikan mengingat kontribusi Blair terhadap dunia seni dan kemanusiaan, menyebutnya sebagai sosok teladan. Namun hakim menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan karena status selebritas.

Dokumen resmi menunjukkan bahwa Blair diduga menendang wajah, leher, dan dada petugas polisi Port Authority saat dibawa menggunakan ambulans dari Terminal 4. Di rumah sakit, ia kembali diduga menendang perawat yang berusaha memindahkannya, menyebabkan luka dan nyeri hebat pada dada korban. Petugas polisi mengalami pembengkakan rahang dan rasa sakit berat di area wajah, leher, dan dada. Sementara itu, dua awak kabin yang menjadi korban mengalami luka serius, termasuk luka gigitan dan sayatan, dengan satu di antaranya harus dirawat inap.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Tonton Videonya

Berita Terkait

Berita Lainnya