Selasa, 13 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Jubir PN Pati Disiram Air Saat Audiensi Soal Kasus Pencurian Mesin Kapal

Seorang koordinator aksi menyiram air mineral ke juru bicara PN Pati saat audiensi terkait dugaan suap dan proses praperadilan, menimbulkan kontroversi atas dinamika pengawasan hukum di daerah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 12.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Jubir PN Pati Disiram Air Saat Audiensi Soal Kasus Pencurian Mesin Kapal📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Insiden penyiraman air mineral terhadap juru bicara Pengadilan Negeri Pati, Retno Lastiani, terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026, di halaman gedung perkara. Peristiwa itu terjadi saat Supriyono, yang akrab disapa Botok, bersama rombongan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menjalani audiensi resmi untuk menyampaikan aspirasi hukum terkait dua kasus besar, termasuk dugaan suap senilai Rp1 miliar dan proses praperadilan atas kasus pencurian mesin kapal.

Audiensi yang berlangsung di dalam ruang khusus pengadilan itu sempat berjalan terkendali hingga muncul ketegangan saat Retno Lastiani menjawab pertanyaan terkait penanganan perkara. Dalam sekejap, Botok mengambil botol air mineral dari tas dan menyiramkan isi botol ke arah Retno. Tindakan itu langsung ditanggapi dengan kegaduhan, dan petugas keamanan segera mengamankan pelaku.

Kasus ini mencuat sebagai bagian dari pergerakan masyarakat yang menuntut transparansi dalam proses hukum di wilayah Pati. AMPB menyatakan bahwa audiensi bertujuan untuk mengawal keadilan, terutama dalam kasus yang dinilai menimbulkan dugaan intervensi. Mereka menilai proses hukum belum berjalan secara objektif dan meminta klarifikasi dari pihak pengadilan terkait mekanisme penanganan perkara.

Pihak PN Pati menyatakan insiden tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap etika dan protokol kerja di lingkungan pengadilan. Mereka menegaskan bahwa seluruh proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, tanpa adanya intervensi. Sementara itu, pihak terkait memastikan akan menindaklanjuti insiden tersebut secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya