Rabu, 23 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

AS Larang Operasional Maskapai Iran Global

Amerika Serikat melarang seluruh maskapai penerbangan Iran beroperasi di jalur internasional mulai 23 September 2026, disertai ancaman sanksi sekunder bagi entitas asing yang tetap bermitra.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 09.07 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
AS Larang Operasional Maskapai Iran Global📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Amerika Serikat secara resmi melarang semua maskapai penerbangan Iran menjalankan penerbangan internasional mulai Rabu, 23 September 2026. Keputusan ini dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Scott Bessent sebagai bagian dari strategi tekanan ekonomi yang diperkuat terhadap Iran. Larangan mencakup seluruh aktivitas penerbangan lintas negara, termasuk penerbangan transit, layanan teknis, dan dukungan infrastruktur.

Ancaman sanksi sekunder diperuntukkan bagi perusahaan asing yang tetap menyediakan layanan kepada maskapai Iran, termasuk operator bandara, penyedia bahan bakar, agen tiket, dan pelaku usaha pendukung lainnya. Langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya ketegangan militer dan diplomasi antara AS dan Iran, yang telah berlangsung sejak konflik terbuka pada Februari tahun ini.

Di tengah eskalasi ini, Iran dikabarkan telah mengusulkan pembukaan kembali Selat Hormuz—saluran strategis minyak global—dalam waktu tujuh hari, dengan syarat AS mengambil inisiatif menurunkan tekanan militer. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Washington melalui saluran diplomatik dan mediator internasional. Pernyataan ini disebut sebagai upaya diplomasi terbuka untuk meredakan ketegangan.

Di sisi lain, Gedung Putih meluncurkan platform siaran langsung bernama “Trump TV” di YouTube, menyusul boikot massal oleh media utama AS terhadap Presiden Donald Trump. Platform ini menayangkan rekaman kebijakan dan momen penting masa pemerintahannya, yang dikritik karena menyerupai media negara seperti di Korea Utara. Peluncuran dilakukan sebagai respons atas pembatasan akses media terhadap konferensi pers presiden, yang dianggap sebagai bentuk solidaritas terhadap outlet yang dilarang meliput oleh Trump.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya