AS Larang Operasional Maskapai Iran Global
Amerika Serikat melarang seluruh maskapai penerbangan Iran beroperasi di jalur internasional mulai 23 September 2026, disertai ancaman sanksi sekunder bagi entitas asing yang tetap bermitra.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 09.07 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Amerika Serikat secara resmi melarang semua maskapai penerbangan Iran menjalankan penerbangan internasional mulai Rabu, 23 September 2026. Keputusan ini dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Scott Bessent sebagai bagian dari strategi tekanan ekonomi yang diperkuat terhadap Iran. Larangan mencakup seluruh aktivitas penerbangan lintas negara, termasuk penerbangan transit, layanan teknis, dan dukungan infrastruktur.
Ancaman sanksi sekunder diperuntukkan bagi perusahaan asing yang tetap menyediakan layanan kepada maskapai Iran, termasuk operator bandara, penyedia bahan bakar, agen tiket, dan pelaku usaha pendukung lainnya. Langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya ketegangan militer dan diplomasi antara AS dan Iran, yang telah berlangsung sejak konflik terbuka pada Februari tahun ini.
Di tengah eskalasi ini, Iran dikabarkan telah mengusulkan pembukaan kembali Selat Hormuz—saluran strategis minyak global—dalam waktu tujuh hari, dengan syarat AS mengambil inisiatif menurunkan tekanan militer. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Washington melalui saluran diplomatik dan mediator internasional. Pernyataan ini disebut sebagai upaya diplomasi terbuka untuk meredakan ketegangan.
Di sisi lain, Gedung Putih meluncurkan platform siaran langsung bernama “Trump TV” di YouTube, menyusul boikot massal oleh media utama AS terhadap Presiden Donald Trump. Platform ini menayangkan rekaman kebijakan dan momen penting masa pemerintahannya, yang dikritik karena menyerupai media negara seperti di Korea Utara. Peluncuran dilakukan sebagai respons atas pembatasan akses media terhadap konferensi pers presiden, yang dianggap sebagai bentuk solidaritas terhadap outlet yang dilarang meliput oleh Trump.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Paramount dan 12 Negara Bagian Sepakati Syarat Penyatuan dengan WBD
Kesepakatan antara Paramount Skydance dan koalisi 12 negara bagian mengamankan kelanjutan merger WBD senilai US$111 miliar dengan aturan ketat terkait produksi film, distribusi, dan perlindungan pekerja.
23 September 2026

AS Hentikan Operasional 27 Maskapai Iran Global
Amerika Serikat menegaskan penghentian operasional semua maskapai Iran di seluruh dunia mulai 23 September, sebagai bagian dari kampanye ekonomi untuk memutus dukungan keuangan ke pemerintah dan Korps Garda Revolusi Islam.
23 September 2026

Tambahan Anggaran Rp28 Triliun Dorong Peralihan Guru PPPK Jadi PNS
Pemerintah menambah anggaran Rp28 triliun untuk peralihan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, sekaligus memperjelas roadmap CPNS guru guna menutup kekurangan 464.856 formasi.
23 September 2026

KI sebagai Aset Jaminan Dorong Pertumbuhan UMKM
Kekayaan Intelektual kini dapat dimanfaatkan sebagai jaminan fidusia untuk perluasan modal usaha, membuka peluang ekspansi bisnis bagi pelaku ekonomi kreatif.
22 September 2026
Berita Lainnya

Tiffany Young Gelar Konser Solo Pertama di Jakarta
Rabu, 23 September 2026, 09.18 WITA

Spanyol Siap Berjuang Hingga Akhir untuk Final Piala Dunia 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.11 WITA

Prancis vs Spanyol: Duel Pengendali Bola vs Kecepatan Serangan
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Spanyol Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Prancis 2-0
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Indonesia Tetap di Posisi 20 Klasemen Medali Asian Games 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Timnas Voli Putra Siap Hadapi Thailand di Laga Pembuka Asian Games 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.09 WITA

Herdman: ASEAN Cup dan AFF Seperti F1 vs Reli
Rabu, 23 September 2026, 09.09 WITA

Atlet Teqbal dan Pentathlon Harumkan Nama Indonesia di Asian Games 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.09 WITA

