Rabu, 23 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tambahan Anggaran Rp28 Triliun Dorong Peralihan Guru PPPK Jadi PNS

Pemerintah menambah anggaran Rp28 triliun untuk peralihan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, sekaligus memperjelas roadmap CPNS guru guna menutup kekurangan 464.856 formasi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 09.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Tambahan Anggaran Rp28 Triliun Dorong Peralihan Guru PPPK Jadi PNS📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerima alokasi tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun dalam Tahun Anggaran 2027, yang secara langsung mendukung proses peralihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari paruh waktu menjadi penuh waktu. Dengan tambahan ini, total pagu anggaran Kemendikdasmen untuk tahun ini naik dari Rp61,10 triliun menjadi Rp89,10 triliun, mencerminkan komitmen strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pendidikan dasar melalui peningkatan kualitas dan stabilitas tenaga kependidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa penambahan anggaran tersebut bukan hanya sekadar alokasi finansial, tetapi bagian dari langkah konsisten untuk memastikan kualitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap dinamika kebutuhan tenaga pendidik yang terus berkembang, terutama di daerah terpencil dan kawasan dengan keterbatasan akses.

Di samping itu, Kemendikdasmen juga menyusun roadmap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru, dengan tujuan menutup defisit sebanyak 464.856 posisi guru yang masih kosong di berbagai daerah. Proses ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Keuangan, guna menyelaraskan data kebutuhan, sebaran wilayah, dan kapasitas anggaran.

Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan sistem guru yang berkelanjutan, profesional, dan berbasis kebutuhan riil di lapangan. Dengan peralihan PPPK ke status PNS sebagai bagian dari strategi jangka panjang, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru, sekaligus memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya