Polisi Ditetapkan Terduga Pelanggar atas Permintaan Jatah Makan di Yogyakarta
Seorang Aipda dari Polsek Kraton ditetapkan sebagai terduga pelanggar karena diduga meminta jatah makan dari usaha kuliner di Alun-alun Kidul Yogyakarta, berdasarkan hasil penyelidikan Propam.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang anggota polisi dari Polsek Kraton, Aipda S, kini menjadi terduga pelanggar setelah terbukti terlibat dalam dugaan permintaan jatah makan dari pengusaha kuliner yang beroperasi di Alun-alun Kidul (Alkid) Keraton Yogyakarta. Kejadian ini muncul setelah pemilik usaha, Dyah Laily Fardisa, mengunggah kronologi kejadian melalui media sosial pada 17 September 2026, menyoroti sejumlah permintaan yang dianggap tidak lazim selama operasional food truck. Ia menyebut bahwa permintaan makanan untuk tiga anggota polisi menjadi salah satu poin krusial yang memicu keputusannya untuk menghentikan kegiatan di lokasi tersebut.
Pengungkapan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Propam Polresta Yogyakarta, yang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan praktik pungutan liar. Dalam gelar perkara yang digelar pada Senin (21/9), Propam menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar berdasarkan keterangan resmi dari manajemen Bolosego serta bukti-bukti pendukung lainnya. Sementara dua personel polisi lain yang disebut dalam kasus tersebut dinyatakan tidak terbukti melanggar standar operasional prosedur setelah melalui pemeriksaan dan verifikasi.
Aipda S kini menjalani penempatan khusus atau patsus sebagai tindakan sementara dalam proses sidang disiplin. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan proses hukum yang transparan dan akuntabel, serta menunjukkan komitmen Polresta Yogyakarta dalam menegakkan disiplin internal. Kasi Propam Polresta Yogyakarta, AKP Wahyu Tri Handono, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melibatkan sidang disiplin sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat.
Dalam penjelasannya, Wahyu menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya untuk menegakkan aturan internal, tetapi juga sebagai bentuk respons terhadap kekhawatiran publik terhadap praktik tidak sesuai SOP di area publik. Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian tetap berkomitmen menjaga profesionalisme dan menjaga kepercayaan masyarakat. Selain itu, berbagai pihak yang terlibat dalam kasus ini telah memberikan klarifikasi resmi, menunjukkan proses yang terbuka dan berbasis bukti.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Ratusan Santri Dijemput Orang Tua Usai Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes NTB
Ratusan orang tua santri di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah, menjemput anak mereka setelah muncul dugaan kekerasan seksual oleh pimpinan pesantren, dengan sebagian memutuskan anaknya tidak kembali.
23 September 2026

Presiden Sri Lanka Ajukan Amnesti untuk Warganya yang Divonis Mati di Arab Saudi
Presiden Sri Lanka berencana langsung memohon pengampunan kepada Raja Arab Saudi atas vonis mati terhadap warganya yang diduga melanggar hukum soal konten media sosial.
23 September 2026

Dedi Congor Absen Pemeriksaan KPK karena Sakit
ASN Bea Cukai, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, tidak hadir dalam pemanggilan KPK terkait kasus suap impor, dengan alasan kondisi kesehatan yang memburuk.
23 September 2026

Polisi Gagalkan Produksi Tembakau Sintetis di Gambir
Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan operasi laboratorium rumahan pembuatan tembakau sintetis di Jakarta Pusat dan menangkap satu pelaku.
23 September 2026
Berita Lainnya

Paramount dan 12 Negara Bagian Sepakati Syarat Penyatuan dengan WBD
Rabu, 23 September 2026, 09.19 WITA

Tiffany Young Gelar Konser Solo Pertama di Jakarta
Rabu, 23 September 2026, 09.18 WITA

Spanyol Siap Berjuang Hingga Akhir untuk Final Piala Dunia 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.11 WITA

Prancis vs Spanyol: Duel Pengendali Bola vs Kecepatan Serangan
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Spanyol Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Prancis 2-0
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Indonesia Tetap di Posisi 20 Klasemen Medali Asian Games 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Timnas Voli Putra Siap Hadapi Thailand di Laga Pembuka Asian Games 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.09 WITA

Herdman: ASEAN Cup dan AFF Seperti F1 vs Reli
Rabu, 23 September 2026, 09.09 WITA

