Polisi Gagalkan Produksi Tembakau Sintetis di Gambir
Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan operasi laboratorium rumahan pembuatan tembakau sintetis di Jakarta Pusat dan menangkap satu pelaku.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 09.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap lokasi produksi ilegal tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (17/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi terkait aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan tempat pembuatan narkotika secara rumahan. Pelaku berinisial SW, berusia 27 tahun, diamankan tanpa perlawanan saat sedang berada di lokasi kejadian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto total 251,88 gram. Selain barang bukti narkotika, sejumlah peralatan produksi juga disita, termasuk kompor magnet, gelas takar, botol takar, corong, timbangan digital, alat vakum, mesin pres, toples berisi campuran tembakau, masker gas, pemanas makanan, sarung tangan latex, kantong plastik klip, hingga perangkat komunikasi. Semua barang bukti kini disimpan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Menurut keterangan awal, tersangka mengakui telah menjalankan aktivitas produksi selama satu tahun terakhir dan telah menyelesaikan empat kali proses produksi. Hasil produksi tersebut rencananya akan diedarkan melalui platform media sosial, menandakan upaya distribusi yang terstruktur meskipun masih dalam skala kecil. Penyidik kini memperdalam pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap jaringan dan sumber bahan baku yang digunakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk tidak mengabaikan informasi kecil dari lingkungan sekitar, karena setiap petunjuk dapat menjadi kunci dalam menghentikan peredaran narkoba. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian, menurutnya, menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Ratusan Santri Dijemput Orang Tua Usai Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes NTB
Ratusan orang tua santri di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah, menjemput anak mereka setelah muncul dugaan kekerasan seksual oleh pimpinan pesantren, dengan sebagian memutuskan anaknya tidak kembali.
23 September 2026

Presiden Sri Lanka Ajukan Amnesti untuk Warganya yang Divonis Mati di Arab Saudi
Presiden Sri Lanka berencana langsung memohon pengampunan kepada Raja Arab Saudi atas vonis mati terhadap warganya yang diduga melanggar hukum soal konten media sosial.
23 September 2026

Dedi Congor Absen Pemeriksaan KPK karena Sakit
ASN Bea Cukai, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, tidak hadir dalam pemanggilan KPK terkait kasus suap impor, dengan alasan kondisi kesehatan yang memburuk.
23 September 2026

Menag Janji Tuntaskan Kekerasan di Pesantren
Menteri Agama menegaskan komitmen membasmi kekerasan di lingkungan pesantren melalui pendataan, pengawasan, dan penguatan lembaga formal.
23 September 2026
Berita Lainnya

Paramount dan 12 Negara Bagian Sepakati Syarat Penyatuan dengan WBD
Rabu, 23 September 2026, 09.19 WITA

Tiffany Young Gelar Konser Solo Pertama di Jakarta
Rabu, 23 September 2026, 09.18 WITA

Spanyol Siap Berjuang Hingga Akhir untuk Final Piala Dunia 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.11 WITA

Prancis vs Spanyol: Duel Pengendali Bola vs Kecepatan Serangan
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Spanyol Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Prancis 2-0
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Indonesia Tetap di Posisi 20 Klasemen Medali Asian Games 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Timnas Voli Putra Siap Hadapi Thailand di Laga Pembuka Asian Games 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.09 WITA

Herdman: ASEAN Cup dan AFF Seperti F1 vs Reli
Rabu, 23 September 2026, 09.09 WITA

