Menag Janji Tuntaskan Kekerasan di Pesantren
Menteri Agama menegaskan komitmen membasmi kekerasan di lingkungan pesantren melalui pendataan, pengawasan, dan penguatan lembaga formal.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 09.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Agama Nasaruddin Umar secara tegas menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan yang terjadi di pesantren. Ia menekankan pentingnya membangun sistem yang mampu mencegah peristiwa tidak terpuji, termasuk kasus kekerasan yang sempat viral di masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjadikan pesantren sebagai ruang pendidikan yang aman, terkendali, dan berbasis nilai-nilai keilmuan serta kemanusiaan.
Pencapaian ini akan didukung oleh Direktorat Jenderal Pesantren yang kini berstatus eselon I dan memiliki kewenangan lebih luas. Salah satu fokus utama adalah melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh lembaga pesantren di Indonesia. Tujuannya agar masyarakat dapat mengenali secara jelas mana yang benar-benar merupakan pesantren berstandar, dan mana yang hanya menggunakan label tanpa memenuhi kriteria kelembagaan yang sah.
Nasaruddin juga mengungkapkan keprihatinan atas praktik penyimpangan dalam penggunaan identitas keagamaan, khususnya terkait gelar kiai. Ia memperingatkan bahwa ada pihak yang memanfaatkan nama besar kiai tanpa memiliki latar belakang ilmu atau sanad keilmuan yang sah. “Bahkan ada yang mencetak kartu nama kiai tanpa dasar keilmuan, ini perlu diatasi,” tegasnya. Ia menilai hal ini merusak citra lembaga keagamaan dan merugikan masyarakat yang mencari pendidikan yang benar.
Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah melibatkan Majelis Masyayikh sebagai lembaga penjamin mutu eksternal yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Pesantren. Majelis ini akan memberikan arahan dan kontrol terhadap perkembangan pesantren, khususnya dalam bidang pendidikan formal maupun nonformal seperti Ma'had Aly, Mu'allimin, Mu'adalah, dan Salafiyah. Dengan adanya standar kompetensi yang telah ditetapkan, diharapkan kualitas pendidikan di pesantren dapat terukur dan terjamin secara nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Ratusan Santri Dijemput Orang Tua Usai Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes NTB
Ratusan orang tua santri di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah, menjemput anak mereka setelah muncul dugaan kekerasan seksual oleh pimpinan pesantren, dengan sebagian memutuskan anaknya tidak kembali.
23 September 2026

Presiden Sri Lanka Ajukan Amnesti untuk Warganya yang Divonis Mati di Arab Saudi
Presiden Sri Lanka berencana langsung memohon pengampunan kepada Raja Arab Saudi atas vonis mati terhadap warganya yang diduga melanggar hukum soal konten media sosial.
23 September 2026

Dedi Congor Absen Pemeriksaan KPK karena Sakit
ASN Bea Cukai, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, tidak hadir dalam pemanggilan KPK terkait kasus suap impor, dengan alasan kondisi kesehatan yang memburuk.
23 September 2026

Polisi Gagalkan Produksi Tembakau Sintetis di Gambir
Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan operasi laboratorium rumahan pembuatan tembakau sintetis di Jakarta Pusat dan menangkap satu pelaku.
23 September 2026
Berita Lainnya

Paramount dan 12 Negara Bagian Sepakati Syarat Penyatuan dengan WBD
Rabu, 23 September 2026, 09.19 WITA

Tiffany Young Gelar Konser Solo Pertama di Jakarta
Rabu, 23 September 2026, 09.18 WITA

Spanyol Siap Berjuang Hingga Akhir untuk Final Piala Dunia 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.11 WITA

Prancis vs Spanyol: Duel Pengendali Bola vs Kecepatan Serangan
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Spanyol Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Prancis 2-0
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Indonesia Tetap di Posisi 20 Klasemen Medali Asian Games 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Timnas Voli Putra Siap Hadapi Thailand di Laga Pembuka Asian Games 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.09 WITA

Herdman: ASEAN Cup dan AFF Seperti F1 vs Reli
Rabu, 23 September 2026, 09.09 WITA

