Azerbaijan Pertahankan Larangan Hijab di Sekolah, Tolak Intervensi Turki
Pemerintah Azerbaijan mempertahankan kebijakan larangan hijab di lingkungan sekolah demi menjaga sekularisme, menolak kritik Turki yang menilai kebijakan itu melanggar hak agama.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 09.10 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 107x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Azerbaijan kembali menegaskan komitmen terhadap prinsip sekularisme dalam sistem pendidikan dengan mempertahankan aturan seragam yang secara tidak langsung melarang penggunaan hijab oleh pelajar dan guru. Kebijakan ini dikeluarkan setelah muncul laporan bahwa sejumlah siswa dan tenaga pendidik yang mengenakan hijab dilarang memasuki sekolah, memicu gelombang protes di berbagai wilayah. Pemerintah menekankan bahwa aturan tersebut bertujuan menjaga netralitas pendidikan dan menjamin kesetaraan bagi seluruh peserta didik, bukan menekan kebebasan beragama.
Respons terhadap kebijakan tersebut muncul dari berbagai kalangan, termasuk kelompok masyarakat sipil dan organisasi keagamaan, yang menganggap aturan itu diskriminatif. Beberapa video yang tersebar di media sosial menampilkan siswa menangis saat dilarang masuk sekolah karena memakai hijab, serta guru perempuan yang diminta melepas atribut agama atau mengundurkan diri. Kementerian Dalam Negeri Azerbaijan mengonfirmasi penahanan 37 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan saat menentang penerapan kebijakan tersebut.
Turki, sebagai sekutu strategis Azerbaijan, mengkritik kebijakan ini melalui pernyataan pejabat tinggi, termasuk Oktay Saral, penasihat Presiden Recep Tayyip Erdogan. Saral menilai larangan hijab dalam konteks pendidikan merupakan bentuk penolakan terhadap hak agama dan menekan kebebasan individu. Ia menekankan bahwa jilbab adalah bagian dari keyakinan, bukan penghalang dalam pendidikan. Namun, pihak Azerbaijan menolak tudingan tersebut, menyebut komentar Turki sebagai intervensi politik yang tidak pantas.
Partai Yeni Azerbaijan (YAP) menegaskan bahwa kebijakan seragam sekolah didasarkan pada hukum, kesetaraan, dan supremasi norma negara. Mereka menekankan bahwa Turki sendiri memiliki konstitusi yang menganut prinsip sekularisme, sehingga tidak layak menjadi penilai atas kebijakan dalam negeri Azerbaijan. YAP juga menegaskan bahwa hubungan erat antara kedua negara tidak boleh dijadikan alasan untuk mencampuri urusan internal.
Polemik ini menyoroti kompleksitas menyeimbangkan nilai sekularisme dengan kebebasan beragama di negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Di tengah ketegangan ini, Azerbaijan tetap menegaskan bahwa hubungan dengan Israel didasarkan pada prinsip hukum internasional dan kepentingan bersama, bukan ideologi. Kebijakan seragam tetap berlaku, sambil menekankan bahwa prinsip negara tetap menjaga keadilan dan keterbukaan dalam pendidikan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Gubernur Kalteng lakukan penanaman pohon di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari rehabilitasi lingkungan dan ajakan bersama jaga kelestarian alam.
24 Oktober 2026

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman meninjau program BSPS di Cengkareng untuk memastikan bantuan bedah rumah sampai tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
24 Oktober 2026

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan operasional Kilang RDMP Balikpapan dengan progres 99 persen, demi menjaga keandalan pasokan energi nasional.
24 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Menteri Pertanian menekankan perlunya perbaikan rantai pasok pangan untuk mengatasi disparitas harga antara peternak dan konsumen di tengah ancaman iklim ekstrem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

