Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BEI Keluarkan Saham HSC dari Perhitungan IHSG

Bursa Efek Indonesia akan menghapus seluruh saham konsentrasi kepemilikan tinggi dari perhitungan IHSG demi menjaga kredibilitas dan representasi pasar yang lebih akurat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 23.16 WITA·👁 4 orang membaca· 0 hari ini · 70x dibuka
BEI Keluarkan Saham HSC dari Perhitungan IHSG📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pengeluaran seluruh saham yang termasuk dalam kategori konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholder Concentration/HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan indeks mencerminkan pergerakan pasar secara lebih wajar dan transparan. Direktur Utama BEI menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang bursa dalam memperkuat tata kelola pasar modal yang sehat dan berintegritas.

Alasan utama penghapusan saham HSC dari IHSG adalah potensi risiko yang melekat pada emiten dengan struktur kepemilikan yang tidak merata. Pergerakan harga saham emiten semacam ini cenderung dipengaruhi oleh keputusan sekelompok pemegang saham besar, sehingga tidak selalu mencerminkan dinamika pasar secara umum. Oleh karena itu, pengeluaran dari perhitungan indeks diharapkan mengurangi distorsi dan memberikan gambaran yang lebih objektif terhadap kondisi pasar secara keseluruhan.

Penghapusan ini tidak berarti saham-saham tersebut dide-listing atau dilarang diperdagangkan. Seluruh emiten tetap dapat diperjualbelikan secara normal di pasar sekunder. Namun, pergerakan harga saham mereka tidak lagi memengaruhi perubahan IHSG. Saat ini, saham-saham HSC masih menyumbang sekitar 18 persen terhadap bobot total IHSG, menunjukkan pengaruh signifikan terhadap indeks. BEI menegaskan bahwa jika suatu emiten berhasil memperbaiki struktur kepemilikan dan memenuhi syarat kepemilikan publik, sahamnya dapat kembali masuk ke dalam konstituen IHSG.

Selain langkah ini, BEI juga memperkuat transparansi pasar dengan memperjelas status afiliasi pemegang saham yang memiliki porsi di atas 1 persen. Dalam publikasi kepemilikan, informasi tentang afiliasi akan dicantumkan secara eksplisit. Kebijakan baru ini melengkapi empat inisiatif reformasi pasar modal sebelumnya, termasuk peningkatan keterbukaan data pemegang saham, penyempurnaan ketentuan free float, dan penghapusan batas harga minimum saham Rp50.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya