Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BEI Siap Respons Konsultasi MSCI Soal Reklasifikasi Pasar Modal RI

BEI menanggapi pembukaan konsultasi MSCI terkait potensi perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market dengan siap memberikan klarifikasi dan koordinasi intensif bersama OJK.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 09.28 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 45x dibuka
BEI Siap Respons Konsultasi MSCI Soal Reklasifikasi Pasar Modal RI📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan kesiapan untuk merespons proses konsultasi yang digelar oleh MSCI mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia. Langkah ini dilakukan setelah MSCI mengumumkan pembukaan masa masukan dari pelaku pasar hingga 30 April 2027, sebelum pengumuman keputusan final pada akhir Juni 2027. Direktur Utama BEI menegaskan bahwa institusi tersebut akan segera meminta penjelasan lebih rinci terkait dasar penilaian yang digunakan MSCI dalam proses tersebut.

Pihak BEI menekankan bahwa proses konsultasi bukan merupakan keputusan final, melainkan bagian dari mekanisme transparansi yang dijalankan oleh lembaga indeks global. Ia menegaskan bahwa berbagai reformasi yang telah dilakukan oleh pasar modal Indonesia, termasuk dalam aspek transparansi, integritas, dan efisiensi pasar, telah memberikan dampak positif terhadap persepsi investor global. Upaya tersebut dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemangku kepentingan.

Jeffrey Hendrik menyoroti bahwa sejumlah lembaga internasional dan investor institusional telah memberikan respons positif atas perkembangan pasar modal nasional dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan kualitas pasar telah sejalan dengan standar global. Ia menegaskan bahwa BEI tetap menghargai independensi MSCI dalam menentukan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi yang telah ditetapkan.

Dalam konteks ini, BEI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fondasi pasar modal Indonesia agar tetap dapat bersaing secara global. Koordinasi dengan OJK dan pemangku kepentingan lainnya akan diperkuat untuk memastikan perdagangan efek berjalan secara teratur, adil, dan efisien. Upaya ini juga bertujuan menjaga kepercayaan investor domestik maupun asing terhadap stabilitas dan kredibilitas pasar modal nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya