Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BEI Tunda RUPSLB Menunggu Finalisasi POJK Demutualisasi

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BEI ditunda hingga POJK demutualisasi resmi diterbitkan, menunggu proses finalisasi di OJK.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 22.34 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
BEI Tunda RUPSLB Menunggu Finalisasi POJK Demutualisasi📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bursa Efek Indonesia yang seharusnya digelar pada 15 September 2026 telah ditunda tanpa batas waktu pasti. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa penundaan ini bersifat menunggu keluarnya Peraturan OJK (POJK) terkait demutualisasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menyesuaikan langkah selanjutnya setelah POJK tersebut resmi diterbitkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi bahwa proses finalisasi POJK demutualisasi telah mencapai tahap akhir. Ia menyampaikan bahwa semua mekanisme internal telah selesai, termasuk pengambilan keputusan dalam forum Rapat Dewan Komisioner (RDK), serta telah dilakukan penyelarasan dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Hasan, tahap penajaman dan perumusan final POJK telah dilakukan pada 4 September 2026. Setelah hasilnya disepakati, langkah selanjutnya adalah penomoran dan penetapan oleh OJK sebelum diterbitkan secara resmi. Proses ini diharapkan rampung dalam bulan September 2026, atau pada kuartal ketiga tahun ini.

Dengan berlakunya POJK, BEI wajib melakukan penyesuaian struktural, termasuk perubahan anggaran dasar dan peraturan bursa yang terdampak oleh perubahan status dari badan mutual menjadi demutualisasi. Perubahan ini mencakup transisi kepemilikan dan kelembagaan yang menuntut keterlibatan pemegang saham baru, termasuk pihak di luar anggota bursa.

Tujuan utama demutualisasi adalah membuka ruang bagi investor publik dan pihak non-anggota bursa untuk menjadi pemegang saham BEI, sehingga memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas. Proses ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar modal yang lebih inklusif dan berkelanjutan di masa depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya