BEI Turunkan Batas ARB Jadi 7 Persen untuk Stabilkan Pasar
Bursa Efek Indonesia menurunkan batas penurunan harga saham (ARB) dari 15% menjadi 7% untuk mengendalikan volatilitas pasca pengumuman konsultasi MSCI, guna mencegah kepanikan investor.
Redaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 17.46 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 85x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menurunkan batas Auto Rejection Bawah (ARB) dari 15 persen menjadi 7 persen, berlaku mulai 19 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons mendesak terhadap fluktuasi pasar yang meningkat akibat dinamika pasar keuangan global, khususnya menyusul pengumuman konsultasi oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia. Tujuannya adalah menjaga stabilitas perdagangan saham dan mencegah reaksi emosional dari pelaku pasar.
Dalam pelaksanaannya, BEI memantau pergerakan pasar sejak pembukaan hingga siang hari, dan mencatat bahwa indeks IHSG mengalami penurunan sekitar 5 persen—di bawah ambang batas ARB baru. Hal ini menunjukkan efektivitas kebijakan dalam menahan penurunan tajam yang bisa memicu panik kolektif. Direktur Utama BEI menegaskan bahwa langkah ini merupakan proteksi sementara yang tidak lazim dilakukan dalam kondisi normal, namun diperlukan untuk melindungi investor domestik maupun asing dari tindakan spekulatif yang muncul akibat ketidakpastian tinggi.
Kebijakan penyesuaian ARB ini diberlakukan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00157/BEI/10-2026, menggantikan ketentuan sebelumnya. Aturan baru tetap mempertahankan batas Auto Rejection Atas (ARA) tanpa perubahan. Untuk saham dengan harga Rp1 hingga Rp10, batas ARB tetap ditetapkan pada Rp1, sedangkan saham di atas Rp10 mengikuti batas persentase sebesar 7 persen. Penetapan ini bertujuan agar transaksi tetap berjalan dalam mekanisme yang teratur, dengan informasi yang seimbang dan akses yang adil bagi seluruh pemangku kepentingan pasar.
BEI menegaskan bahwa penurunan ARB bukan langkah permanen, melainkan evaluasi sementara yang akan terus dipantau. Pihak bursa juga akan melanjutkan komunikasi dengan MSCI untuk memperoleh klarifikasi resmi terkait isu klasifikasi pasar. Dengan kebijakan ini, diharapkan investor dapat menilai kondisi pasar berdasarkan fondasi ekonomi yang sehat, bukan sekadar reaksi emosional terhadap isu global.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sekjen D-8 tegaskan peran strategis negara anggota dalam menjaga stabilitas global dan memperkuat kerja sama ekonomi melalui transformasi hijau dan digital.
24 Oktober 2026

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Monako meraih posisi teratas dalam indeks tempat tinggal terbaik dunia 2026 berdasarkan evaluasi lima aspek kunci, termasuk kualitas hidup dan keamanan.
24 Oktober 2026

Gajian Jadi Waktu Tepat, Transmart Gelar Diskon Besar-besaran
Transmart menggelar Full Day Sale pada 25 Oktober 2026 dengan diskon hingga 50% + 20% khusus pemegang kartu kredit Bank Mega, Mega Syariah, dan Mandiri.
24 Oktober 2026

Kipas Angin Lokal Dominan, Komponen Impor dari China
Di Glodok, Jakarta Barat, mayoritas kipas angin merek lokal dirakit dalam negeri, tetapi sebagian besar komponennya berasal dari China, didukung harga kompetitif dan kebutuhan industri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

