Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BEI Turunkan Batas ARB Jadi 7 Persen untuk Stabilkan Pasar

Bursa Efek Indonesia menurunkan batas penurunan harga saham (ARB) dari 15% menjadi 7% untuk mengendalikan volatilitas pasca pengumuman konsultasi MSCI, guna mencegah kepanikan investor.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 17.46 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 85x dibuka
BEI Turunkan Batas ARB Jadi 7 Persen untuk Stabilkan Pasar📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menurunkan batas Auto Rejection Bawah (ARB) dari 15 persen menjadi 7 persen, berlaku mulai 19 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons mendesak terhadap fluktuasi pasar yang meningkat akibat dinamika pasar keuangan global, khususnya menyusul pengumuman konsultasi oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia. Tujuannya adalah menjaga stabilitas perdagangan saham dan mencegah reaksi emosional dari pelaku pasar.

Dalam pelaksanaannya, BEI memantau pergerakan pasar sejak pembukaan hingga siang hari, dan mencatat bahwa indeks IHSG mengalami penurunan sekitar 5 persen—di bawah ambang batas ARB baru. Hal ini menunjukkan efektivitas kebijakan dalam menahan penurunan tajam yang bisa memicu panik kolektif. Direktur Utama BEI menegaskan bahwa langkah ini merupakan proteksi sementara yang tidak lazim dilakukan dalam kondisi normal, namun diperlukan untuk melindungi investor domestik maupun asing dari tindakan spekulatif yang muncul akibat ketidakpastian tinggi.

Kebijakan penyesuaian ARB ini diberlakukan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00157/BEI/10-2026, menggantikan ketentuan sebelumnya. Aturan baru tetap mempertahankan batas Auto Rejection Atas (ARA) tanpa perubahan. Untuk saham dengan harga Rp1 hingga Rp10, batas ARB tetap ditetapkan pada Rp1, sedangkan saham di atas Rp10 mengikuti batas persentase sebesar 7 persen. Penetapan ini bertujuan agar transaksi tetap berjalan dalam mekanisme yang teratur, dengan informasi yang seimbang dan akses yang adil bagi seluruh pemangku kepentingan pasar.

BEI menegaskan bahwa penurunan ARB bukan langkah permanen, melainkan evaluasi sementara yang akan terus dipantau. Pihak bursa juga akan melanjutkan komunikasi dengan MSCI untuk memperoleh klarifikasi resmi terkait isu klasifikasi pasar. Dengan kebijakan ini, diharapkan investor dapat menilai kondisi pasar berdasarkan fondasi ekonomi yang sehat, bukan sekadar reaksi emosional terhadap isu global.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya