Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BEI Turunkan Batas ARB Saham Jadi 7 Persen Mulai 19 Oktober

Bursa Efek Indonesia resmi menurunkan batas Auto Rejection Bawah (ARB) dari 15% menjadi 7% mulai 19 Oktober 2026 untuk menjaga stabilitas pasar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 12.26 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 87x dibuka
BEI Turunkan Batas ARB Saham Jadi 7 Persen Mulai 19 Oktober📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menginisiasi perubahan aturan perdagangan saham dengan menurunkan batas Auto Rejection Bawah (ARB) dari sebelumnya 15 persen menjadi 7 persen, berlaku mulai Senin, 19 Oktober 2026. Keputusan ini ditegaskan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00157/BEI/10-2026, yang menggantikan ketentuan sebelumnya berdasarkan SK Nomor Kep-00136/BEI/09-2026. Penyesuaian ini menjadi respons terhadap fluktuasi pasar modal yang meningkat seiring dinamika pasar keuangan global.

Penerapan batas ARB baru bertujuan untuk memastikan proses perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien. Dengan menurunkan ambang batas penolakan harga jual, BEI ingin memberikan ruang lebih bagi investor untuk menilai informasi pasar secara lebih matang. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan investasi yang lebih berbasis pada kondisi fundamental ekonomi domestik.

Aturan terbaru tetap mempertahankan batas Auto Rejection Atas (ARA) dalam kondisi sebelumnya. Untuk saham dengan harga antara Rp1 hingga Rp10, batas ARB tetap ditetapkan sebesar Rp1. Sementara untuk saham di atas Rp10, batas ARB diatur seragam pada 7 persen, sesuai dengan penyesuaian kebijakan terbaru. Keputusan ini bersifat sementara dan berlaku hingga 31 Desember 2026, dengan rencana evaluasi ulang menyusul perkembangan pasar yang terjadi selama periode tersebut.

BEI menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengganggu likuiditas atau aktivitas perdagangan, melainkan sebagai langkah strategis dalam menjaga keseimbangan dan ketahanan pasar modal Indonesia. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel, diharapkan investor dapat lebih responsif terhadap pergerakan harga tanpa terjebak dalam dinamika volatilitas eksternal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya