Belasan Santri Berani Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes NTB
Belasan mantan santri pesantren di NTB mengungkap pengalaman kekerasan seksual yang diduga dilakukan pendiri pondok, dengan sejumlah korban mengaku memendam trauma hingga hampir bunuh diri.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 12.13 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 BBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Belasan mantan santri pesantren Abul Barokat Wannafahat, Nusa Tenggara Barat, kini secara terbuka menceritakan pengalaman kekerasan seksual yang menimpa mereka selama menimba ilmu di lingkungan pesantren tersebut. Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya merupakan korban baru yang muncul setelah hasil investigasi media internasional ditayangkan, menambah daftar panjang kasus yang menimpa santri di lembaga tersebut. Sejumlah korban mengungkapkan bahwa kejadian itu berulang kali terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2021, terutama di malam hari, dalam kondisi sepi dan gelap.
Salah satu korban, Ziadatur Rahmah, menceritakan pengalaman percobaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Ahmad Imanuddin Sumar, sang pendiri pesantren yang akrab dipanggil Abah. Ia menyebut peristiwa terjadi di ruangan gelap yang memiliki kasur, saat dirinya dipanggil ke dalam. Meski sempat berusaha melawan, ia berhasil menyelamatkan diri, namun trauma yang dialaminya terus menghantui selama empat tahun. Ia awalnya yakin hanya dirinya yang menjadi korban, hingga menyaksikan teman seangkatan dan adik kelas juga berani bersuara.
Kepolisian Lombok Tengah telah memeriksa sebanyak 12 korban sebagai saksi, sementara sang pendiri pesantren telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (28/09) lalu. Setelah pemeriksaan, Abah kembali membantah semua tuduhan yang dilontarkan, bahkan menuding pengakuan korban sebagai fitnah. Namun, upaya pembantahan itu justru memperkuat keyakinan sejumlah korban bahwa kejahatan telah lama ditutup-tutupi oleh struktur internal pesantren yang kuat dan sistem bungkam yang melekat.
Beberapa korban mengungkapkan adanya upaya intimidasi dari pihak dalam, termasuk seorang ustazah yang diduga menerima uang dari Abah untuk membungkam para santri. Selain itu, ada yang masih enggan bersuara karena takut orang tua mengetahui atau takut terkena stigma. Meski begitu, sejumlah mantan santri menyatakan bahwa keberanian Zia dan Sukma dalam membuka suara menjadi pemicu bagi mereka untuk akhirnya melapor. Banyak dari mereka yang mengaku telah menyimpan rasa sakit dalam selama bertahun-tahun hingga merasa hampir putus asa.
Dengan munculnya sejumlah korban baru, lembaga perlindungan anak dan komisi perempuan menekankan perlunya sistem pencegahan eksternal yang independen di lingkungan pesantren. Mereka menilai kasus ini bukan hanya soal individu, tetapi mencerminkan sistem budaya bungkam yang memperparah pelanggaran. Kekerasan seksual di pesantren, menurut mereka, sering kali terjadi dalam skala besar dan tidak dilaporkan karena tekanan sosial dan ketakutan terhadap konsekuensi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Warga Venezuela Ditembak Agen Imigrasi Saat Mengemudi
Seorang warga Venezuela ditembak agen imigrasi saat sedang mengemudi mobil di Austin, Texas, menyebabkan kelumpuhan permanen, dan kini mendapat perlindungan hukum selama penyelidikan berlangsung.
29 September 2026

Trump Marah atas Pembebasan Tersangka Teror di Pangkalan AS
Presiden AS Donald Trump menyatakan kekecewaan mendalam atas keputusan Inggris membebaskan lima warga negara setempat yang ditangkap karena diduga merencanakan serangan terhadap pangkalan udara RAF Fairford, yang digunakan AS dan NATO.
29 September 2026

<Kasus Pelecehan di Polda Sumbar: Proses Hukum Terhambat, Korban Diancam Kriminalisasi>
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh AKBP F terhadap polwan bawahannya belum menunjukkan kejelasan hukum, sementara korban dan keluarganya diduga dilaporkan balik, menimbulkan kekhawatiran kriminalisasi dan penghambatan keadilan.
29 September 2026

PN Jaksel Putuskan Praperadilan Silmy Karim Hari Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan mantan pejabat imigrasi, Silmy Karim, terkait penahanan dan penyitaan oleh KPK.
29 September 2026
Berita Lainnya
Taylor Swift Raih Video of the Year, Ukir Sejarah di VMA 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.19 WITA

Argentina Melaju ke Semifinal Usai Tekuk Swiss di Perpanjangan Waktu
Selasa, 29 September 2026, 12.16 WITA

Inggris Lolos ke Semifinal Usai Tundukkan Norwegia
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Prancis, Spanyol, Inggris, Argentina Berebut Tiket Final Piala Dunia 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Indonesia Siap Tempur di Final Asian Games 2026 Hari Ini
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Kartu Merah Ubah Dinamika Laga Indonesia vs Malaysia
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Amri/Nita Raih Medali Perak Setelah Takluk di Final Asian Games 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Amri/Nita Raih Medali Perak, Torehkan Sejarah di Asian Games 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

