PN Jaksel Putuskan Praperadilan Silmy Karim Hari Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan mantan pejabat imigrasi, Silmy Karim, terkait penahanan dan penyitaan oleh KPK.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 12.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengumumkan hasil putusan dalam perkara praperadilan yang diajukan oleh Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025–2026, pada hari ini pukul 16.00 WIB. Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Yuliana ini menjadi titik penting dalam proses hukum yang menyangkut kesahihan tindakan penahanan dan penyitaan aset oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Silmy mengajukan gugatan praperadilan dengan menilai tidak sesuainya prosedur administrasi dan tindakan penyidikan yang dilakukan KPK, termasuk surat perintah penahanan dan dokumen pendukung lainnya. Ia menilai proses tersebut tidak memenuhi standar hukum yang berlaku. Sementara itu, KPK bersikeras bahwa seluruh tindakan hukum yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku.
Dalam sidang sebelumnya, baik pihak kuasa hukum Silmy maupun KPK telah menghadirkan bukti-bukti dan ahli untuk mendukung posisi masing-masing. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2–3 Juni 2026, yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy Karim yang menyerahkan diri. Dalam kasus yang sama, tujuh tersangka lainnya juga telah ditetapkan, termasuk pejabat eselon tinggi dan staf di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Seluruh tersangka diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan/atau penerimaan gratifikasi antara tahun 2022 hingga 2026. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. KPK telah mengamankan barang bukti senilai total Rp17,5 miliar, termasuk kendaraan, aset kripto, rekening bank, dan mata uang asing, serta menyita aset senilai sekitar Rp150 miliar selama proses penyidikan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Belasan Santri Berani Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes NTB
Belasan mantan santri pesantren di NTB mengungkap pengalaman kekerasan seksual yang diduga dilakukan pendiri pondok, dengan sejumlah korban mengaku memendam trauma hingga hampir bunuh diri.
29 September 2026
Warga Venezuela Ditembak Agen Imigrasi Saat Mengemudi
Seorang warga Venezuela ditembak agen imigrasi saat sedang mengemudi mobil di Austin, Texas, menyebabkan kelumpuhan permanen, dan kini mendapat perlindungan hukum selama penyelidikan berlangsung.
29 September 2026

Trump Marah atas Pembebasan Tersangka Teror di Pangkalan AS
Presiden AS Donald Trump menyatakan kekecewaan mendalam atas keputusan Inggris membebaskan lima warga negara setempat yang ditangkap karena diduga merencanakan serangan terhadap pangkalan udara RAF Fairford, yang digunakan AS dan NATO.
29 September 2026

<Kasus Pelecehan di Polda Sumbar: Proses Hukum Terhambat, Korban Diancam Kriminalisasi>
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh AKBP F terhadap polwan bawahannya belum menunjukkan kejelasan hukum, sementara korban dan keluarganya diduga dilaporkan balik, menimbulkan kekhawatiran kriminalisasi dan penghambatan keadilan.
29 September 2026
Berita Lainnya
Taylor Swift Raih Video of the Year, Ukir Sejarah di VMA 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.19 WITA

Argentina Melaju ke Semifinal Usai Tekuk Swiss di Perpanjangan Waktu
Selasa, 29 September 2026, 12.16 WITA

Inggris Lolos ke Semifinal Usai Tundukkan Norwegia
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Prancis, Spanyol, Inggris, Argentina Berebut Tiket Final Piala Dunia 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Indonesia Siap Tempur di Final Asian Games 2026 Hari Ini
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Kartu Merah Ubah Dinamika Laga Indonesia vs Malaysia
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Amri/Nita Raih Medali Perak Setelah Takluk di Final Asian Games 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Amri/Nita Raih Medali Perak, Torehkan Sejarah di Asian Games 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

