Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BI Tegaskan Insentif Kredit Hanya untuk Bank yang Aktif Menyalurkan Dana

Bank Indonesia menetapkan insentif pengurangan giro wajib minimum hingga 2% bagi perbankan yang menyalurkan kredit secara optimal dan tidak berlebihan menempatkan dana di surat berharga negara maupun SRBI.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 17.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 10x dibuka
BI Tegaskan Insentif Kredit Hanya untuk Bank yang Aktif Menyalurkan Dana📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kebijakan insentif pengurangan kewajiban giro wajib minimum (GWM) sebesar 2% hanya berlaku bagi lembaga perbankan yang secara proporsional menempatkan dananya di instrumen surat berharga negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sekaligus menunjukkan kinerja penyaluran kredit yang memadai. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki distribusi likuiditas di sistem perbankan secara menyeluruh.

Bank yang menempatkan dana terlalu besar dalam SBN atau SRBI, tetapi minim menyalurkan kredit, tidak akan mendapatkan insentif tersebut. Tujuannya adalah mendorong perbankan untuk memprioritaskan penyaluran dana ke sektor riil, bukan hanya menempatkan likuiditas di instrumen aman yang tidak berdampak langsung terhadap perekonomian.

Kriteria penerima insentif ditentukan berdasarkan rasio kepemilikan surat berharga yang tidak melebihi batas 19% dari dana pihak ketiga (DPK). Perbankan yang berada di bawah ambang batas ini, sekaligus menunjukkan tingkat penyaluran kredit yang cukup, berhak mendapatkan pengurangan GWM hingga 2%. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya segmentasi likuiditas di antara bank besar dan kecil.

Dengan pendekatan ini, BI berupaya menciptakan keseimbangan antara stabilitas sistem keuangan dan efisiensi alokasi dana. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa likuiditas yang tersedia di sistem perbankan benar-benar bergerak ke sektor produktif, bukan hanya terkumpul di instrumen pemerintah tanpa kontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya