BI Ubah Strategi SRBI Tekan Biaya Dana Perbankan
Bank Indonesia menyesuaikan kebijakan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia untuk menekan biaya dana dengan insentif hedging dan pengurangan giro wajib minimum bagi perbankan yang menyalurkan kredit.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 17.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bank Indonesia kini menjabarkan perubahan strategi dalam penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna mendorong likuiditas perbankan sekaligus menekan biaya dana di pasar keuangan. Dalam perjalanannya, yield SRBI sempat mencapai level tertinggi sekitar 7,6% pada periode awal, yang awalnya dirancang sebagai instrumen penarik dana asing. Namun, kenaikan imbal hasil tersebut justru berdampak domino, menyebabkan kenaikan biaya dana secara menyeluruh hingga membebani perbankan dan pasar keuangan secara keseluruhan.
Untuk menghindari transmisi negatif tersebut, BI memutuskan memodifikasi pendekatan penerbitan SRBI. Tujuannya tetap menarik aliran dana asing masuk ke dalam negeri, tetapi tanpa menaikkan imbal hasil secara berlebihan atau memaksa kenaikan suku bunga acuan. Dengan demikian, kebijakan baru ini dirancang agar tidak menimbulkan tekanan inflasi biaya di sektor perbankan.
Salah satu mekanisme utama yang diterapkan adalah pemberian insentif biaya lindung nilai bagi investor asing. BI memberikan pengurangan premi sebesar 30% untuk pasar Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan 25% untuk transaksi swap. Insentif ini memungkinkan investor asing mengakses pasar Indonesia dengan biaya proteksi yang lebih rendah, sehingga tetap menarik meski yield SRBI tidak dinaikkan secara ekstrem.
Selain itu, BI menerapkan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang memberikan insentif pengurangan giro wajib minimum hingga 2% kepada perbankan. Insentif ini hanya diberikan kepada bank yang menempatkan dana dalam surat berharga dalam jumlah wajar dan secara konsisten menyalurkan kredit ke masyarakat. Sebaliknya, bank yang memfokuskan likuiditasnya pada surat berharga dalam jumlah besar dan memiliki penyaluran kredit rendah tidak akan mendapatkan insentif tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Target Lifting Migas 2027 Ditetapkan, Tantangan Operasional Jadi Sorotan
DPR resmi menetapkan target lifting minyak 612.500 barel per hari dan gas 954.000 BOEPD untuk 2027, seiring peringatan terhadap risiko operasional dan regulasi yang mengancam realisasi.
9 Oktober 2026

Impor Harus Selektif untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Menteri Perindustrian menekankan pentingnya kebijakan impor yang selektif guna menjaga daya saing industri domestik tanpa menghambat kebutuhan bahan baku dan modal produksi.
9 Oktober 2026

Pemerintah Salurkan Bansos Rp115,8 Triliun, Capai 71,2% Target APBN 2026
Hingga September 2026, penyaluran bantuan sosial mencapai Rp115,8 triliun, memenuhi 71,2% dari target anggaran tahunan.
9 Oktober 2026

Pemerintah Pertimbangkan Emisi Obligasi Global Akhir 2026
Pemerintah mempertimbangkan penerbitan surat utang global pada akhir 2026 dengan mempertimbangkan dinamika pasar keuangan global dan kesiapan hukum serta operasional.
9 Oktober 2026
Berita Lainnya

IMX 2026 Resmi Dibuka dengan Aksi Legenda JDM
Jumat, 9 Oktober 2026, 17.40 WITA

Ojol Masuk Aturan Hukum Nasional Lewat RUU LLAJ
Jumat, 9 Oktober 2026, 17.40 WITA

IMX 2026 Dorong Regenerasi Ilmu Otomotif Lewat Kolaborasi Legenda dan Generasi Muda
Jumat, 9 Oktober 2026, 17.40 WITA

iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Hadir di Indonesia
Jumat, 9 Oktober 2026, 17.37 WITA

Tiga Peneliti Keselamatan OpenAI Dipecat Usai Soroti Kekhawatiran AI
Jumat, 9 Oktober 2026, 17.35 WITA

Google Batasi Akses AI Gemini untuk Pengguna Gratis
Jumat, 9 Oktober 2026, 17.35 WITA

Presiden COP31 Soroti Krisis Iklim sebagai Ancaman Nyata
Jumat, 9 Oktober 2026, 17.35 WITA

Pabrik Tepung Telur dan Daging Siap Dibangun 2027
Jumat, 9 Oktober 2026, 17.35 WITA

