Bupati Klaten Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Berbagai Dugaan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo resmi ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi terkait suap, pungutan liar, dan pengelolaan sumber daya alam, bersama dua pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 09.01 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 118x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah perbuatan terkait penerimaan uang secara ilegal, termasuk suap, upah pungut, dan pengelolaan galian C. Penetapan status tersangka dilakukan setelah proses gelar perkara dan penilaian bukti yang cukup oleh pimpinan KPK.
Tersangka yang ditetapkan bersama Bupati Klaten adalah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah dan seorang pihak swasta dari PT MWC. Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan yang menyebabkan kerugian keuangan negara melalui praktik tidak transparan dalam pengelolaan proyek dan sumber daya alam di wilayah Kabupaten Klaten.
Dalam proses penyidikan, KPK menjerat Hamenang Wajar Ismoyo dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 12 huruf e atau f, serta Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal-pasal tersebut menyangkut penerimaan gratifikasi, penerimaan suap, dan tindakan yang merugikan keuangan negara.
Ketiga tersangka telah ditahan di rumah tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta. Mereka dibawa dengan rompi oranye sebagai tanda status tahanan, menandai langkah hukum lanjutan dalam penegakan keadilan terhadap dugaan korupsi yang merugikan kepentingan publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

