Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Dana Hijau Rp8.450 Triliun Dibutuhkan untuk Turunkan Emisi

Indonesia memerlukan dana Rp8.450 triliun hingga 2035 untuk mencapai target penurunan emisi, dengan pendanaan berasal dari dalam dan luar negeri melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 21.08 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Dana Hijau Rp8.450 Triliun Dibutuhkan untuk Turunkan Emisi📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Republik Indonesia memproyeksikan kebutuhan dana investasi sebesar US$472,6 miliar—setara Rp8,450 triliun (kurs Rp17.915 per dolar AS)—dalam periode 2021 hingga 2035 untuk mewujudkan reduksi emisi karbon secara signifikan. Dana ini menjadi fondasi utama dalam menjalankan strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim nasional. Untuk mengelola dan menghimpun dana tersebut, pemerintah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang bertugas mengoptimalkan pendanaan hijau dari berbagai sumber, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Sejak didirikan pada 2019, BPDLH telah mengembangkan strategi penghimpunan dana melalui tiga skema utama: hibah, pinjaman, dan sumbangan. Hingga saat ini, total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai US$1,72 miliar atau sekitar Rp30,81 triliun. Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menegaskan bahwa fokus utama dalam penghimpunan dana adalah dari luar negeri, mengingat perubahan iklim merupakan isu global yang membutuhkan kolaborasi lintas negara. Ia mengungkap bahwa arahan awal dari Menteri Keuangan saat itu adalah memperluas jangkauan ke pasar internasional demi mendapatkan pendanaan yang lebih besar.

Salah satu sumber pendanaan terpenting dari luar negeri berasal dari kompensasi iklim yang dikelola oleh negara-negara maju terhadap negara berkembang. Saat ini, dana tersebut berasal dari Norwegia senilai US$216 juta, yang menjadi bagian dari komitmen global terhadap keberlanjutan lingkungan. Di sisi lain, pendanaan dalam negeri tetap menjadi fondasi penting, berasal dari alokasi anggaran kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang tetap menyisihkan bagian dari APBN untuk program lingkungan.

Dengan sinergi antara pendanaan domestik dan internasional, BPDLH optimistis target penurunan emisi nasional bisa dipercepat. Saat ini, target pemerintah adalah menurunkan emisi hingga 32% pada 2030, namun dengan pengelolaan dana yang efektif, capaian bisa mencapai 41% atau bahkan lebih tinggi. Oleh karena itu, strategi penghimpunan dana tetap menempatkan prioritas pada kemitraan global, sambil terus memperkuat mekanisme pengelolaan dana dari dalam negeri secara berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya