Diddy Dibawa Keluar Penjara Akibat Cedera Kepala, Hukuman Ditunda
Rapper Sean Diddy Combs sempat dievakuasi dari penjara akibat cedera kepala, memicu penundaan pembebasan yang awalnya dijadwalkan Januari 2028 menjadi Maret 2028.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 21.02 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 33x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pada Sabtu pagi (10/10), Sean Diddy Combs, 56 tahun, dikeluarkan dari fasilitas pemasyarakatan federal FCI Fort Dix di New Jersey menggunakan ambulans setelah mengalami cedera kepala. Meski durasi perawatan di luar tahanan hanya berlangsung beberapa jam—mulai pukul 01.00 dini hari hingga sebelum pukul 07.00 pagi—kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terkait kondisi kesehatannya di dalam penjara. Tidak ada informasi resmi mengenai kronologi kejadian atau lokasi perawatan yang dilakukan.
Ketidakstabilan kondisi Diddy terjadi setelah sebelumnya ia dikenai sanksi berat akibat pelanggaran disiplin di dalam tahanan. Pada Jumat (2/10), pihak penjara mengumumkan bahwa ia kehilangan 41 hari pengurangan hukuman akibat perilaku yang dianggap mengganggu. Sanksi ini mencakup dugaan kepemilikan ponsel ilegal yang digunakan untuk menonton konten dewasa yang dikirimkan oleh mantan kekasihnya. Selain itu, ia juga dilaporkan membeli layanan eksklusif seperti pijat, minuman keras, dan makanan khusus, serta membayar seseorang untuk menjaga kebersihan toilet dan kamar mandinya.
Akibat sanksi tersebut, tanggal pembebasan Diddy—yang semula ditetapkan pada Januari 2028—kini ditunda hingga Maret 2028. Ia menjalani hukuman 50 bulan sejak Juli 2025 setelah dijatuhi hukuman atas dua dakwaan transportasi untuk prostitusi, setelah sebelumnya lolos dari ancaman hukuman seumur hidup dalam kasus konspirasi pemerasan dan perdagangan seks.
Juru bicara Diddy, Juda Engelmayer, menyoroti keanehan dalam penyebaran informasi tentang insiden tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana rekaman dan detail kehidupan dalam penjara bisa bocor secara real-time ke publik. “Ada yang aneh di sini. Seseorang tampaknya bisa merekam Sean di dalam penjara, dan berbagai cerita muncul tanpa henti. Tapi yang penting adalah bagaimana informasi tersebut bisa keluar dari fasilitas federal sejak awal,” ujarnya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dorong transformasi madrasah menuju lingkungan belajar inklusif, aman secara digital, dan berkeadilan melalui kolaborasi semua pihak.
24 Oktober 2026
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Kontingen Sulawesi Utara keluar sebagai juara umum Kejurnas Pacuan Kuda Pordasi ke-60 Seri 2 tahun 2026, mengamankan Piala Presiden dalam perhelatan nasional.
24 Oktober 2026

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Studi menunjukkan bahwa kebahagiaan dapat dibangun melalui gaya hidup sehat, interaksi sosial, dan tujuan jangka panjang.
24 Oktober 2026

Pupuk Indonesia Dorong Ketahanan Pangan Lewat Irigasi Berkelanjutan
Pupuk Indonesia bersama Rabu Biru Foundation resmikan sistem irigasi di lima daerah, termasuk Gunungkidul, untuk tingkatkan produktivitas pertanian di lahan tadah hujan.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

Honda Bikers Day 2026 Tancapkan Semangat Kebangkitan di Ambarawa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.10 WITA

